Tunjangan Hari Tua PNS atau ASN Diwacanakan Naik
Tunjangan hari tua aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu ditingkatkan dari Rp 70 juta menjadi Rp 700 juta.
BANGKAPOS.COM - Tunjangan hari tua aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu ditingkatkan dari Rp 70 juta menjadi Rp 700 juta.
Hal ini diusulkan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Pusat Zudan Arif Fakrulloh.
"Kami bersama PT Taspen sedang menyusun skemanya agar ASN bisa lebih sejahtera," kata Zudan saat pembukaan Pornas Korpri XV di GOR Sahabuddin Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (11/11/2019).
Menurut Zudan, tunjangan hari tua atau masa pensiun ASN yang masih di bawah Rp 100 juta masih rendah dibanding negara lainnya.
Untuk itu perlu disiasati salah satunya dengan meningkatkan persentase simpanan ASN.
• Perut Istri Hamil 5 Bulan Ditusuk Suami, Teriakannya Terdengar Warga hingga Suami Coba Bunuh Diri
"Kalau di Korea Selatan ASN-nya sudah sejahtera karena simpanan dari keseluruhan penghasilan mencapai 14 persen," ujar dia.
Di Indonesia sendiri diharapkan ASN bisa meningkatkan simpanan hingga 10 persen.
Selain kesejahteraan hari tua, Korpri, kata Zudan, juga mendorong lahirnya PP tentang Korpri sehingga kontribusinya bagi pembangunan bangsa bisa lebih optimal. (Kompas.com/Heru Dahnur)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tunjangan Pensiun PNS atau ASN Diusulkan Naik dari Rp 70 Juta Jadi Rp 700 Juta
Andin Peluk Aldebaran, Serangan Panik Mama Rosa Kambuh Karena Roy, Bocoran Ikatan Cinta 1 Maret |
![]() |
---|
Ini Daftar Korban Ketegasan Artidjo Alkostar, Tak Ragu Beri Tambahan Berat Hukuman Para Koruptor |
![]() |
---|
Cantiknya Masa Muda Desy Ratnasari dengan Adjie Massaid, Pantas Sempat Taklukan Hati Irwan Mussry |
![]() |
---|
Selingkuh sama Istri Tetangga, Kuli Bangunan ini Nekat Bikin Terowongan Bawah Tanah |
![]() |
---|
Janda Muda Setahun Tidur Seranjang dengan Brondong, Anehnya Tak Mau Bercinta, Syok Tahu Fakta Ini |
![]() |
---|