Berita Pangkalpinang
Kunjungan Komisi III DPR RI Terkait Masalah Pertambangan Timah di Bangka Belitung
Ketua Tim Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyampaikan terkait kunjungan kerja mereka ke Polda Kepulauan Bangka Belitung

Ketua Tim Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyampaikan terkait kunjungan kerja mereka ke Polda Kepulauan Bangka Belitung
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua Tim Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyampaikan terkait kunjungan kerja mereka ke Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait masalah pertambangan timah yakni evaluasi pendapatan negara dan kepastian berinvestasi.
Sebanyak 9 Anggota DPR RI dari Komisi III bersama dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung, PT Timah Tbk dan Kejati Babel bertemu di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung Jum'at (15/11/2019).
"Apa yang terjadi di Bangka Belitung kami sangat paham jangan sampai hukum ditegakkan masyarakat jadi susah karena ada sebagian masyakarat yang tegantung kepada timah," kata Desmond Junaidi Mahesa
Politisi Partai Gerinda ini mengatakan hal inilah yang harus diperhatikan bagaimana mengkondisikan sesuai peraturan menteri pertambangan tentang kemitraan antara masyarakat dengan perusahaan tambang.
Misalnya PT Timah Tbk dengan rakyat agar terkomunikasikan dengan baik. Yang jadi permasalahan wilayah hutan lindung dan sebagainya harus ditegakkan hukumnya.
Selain itu juga harus diperhatikan bahwa PT Timah Tbk sebagai aset negara tentunya harus dilindungi oleh aparat hukum.
Kalau ada masyarakat yang mengambil timah dengan kemitraan dengan PT Timah Tbk namun menjualnya kepada swasta maka harusditegakkan hukumnya.
"Ini yang kita sampaikan kepada kepolisian dan kejaksaan agar kepastian berinvestasi oleh PT Timah Tbk dan swasta terlindungi oleh hukum," kata Desmond Junaidi Mahesa
Sementara itu Kapolda Brigjen Pol Istiono mengatakan kunjungan komisi III DPR RI ini untuk lebih memastikan tentang penegakkan hukum dan iklim investasi dI Bangka Belitung. Sekaligus tindak lanjut dari perintah presiden.
Selama satu tahun ini dievaluasi seperti apa kondisinya. Maka disampaikannya apa apa yang telah dilakukan secara gamblang balik dari Polda Kepulauan Bangka Belitung, PT Timah dan kejaksaan.
"Rekomendasi dari Komisi III DPR adalah penegakkan hukum harus seusai dengan aturan kemudian kompromi kompromi laen tentang penanganan dan kebijakan harus dikomunikasikan dengan baik," kata Brigjen Pol Istiono.
(bangkapos.com/Deddy Marjaya)
Slankers Club Bangka Bagi Poster Kalender Anti Korupsi |
![]() |
---|
DMI dan ACT Bangka Belitung Galang Dana Bantu Perjuangan Rakyat Palestina di Gaza |
![]() |
---|
Bandara Depati Amir Raih Penghargaan Adhitya Karya Mahatva Yodha Award 2019 |
![]() |
---|
STKIP Muhammadiyah Bangka Belitung Wisuda 168 Sarjana |
![]() |
---|
Jual Gincu Biayai Wisuda, Wisudawati STKIP Muhammadiyah Bangka Belitung Dapat Laptop |
![]() |
---|