Berita Pangkalpinang
DPRD Bangka Belitung Tunggu Eksekutif Selesaikan Perda RZWP3K
Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) hingga saat ini belum juga terselesaikan.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) hingga saat ini belum juga terselesaikan.
Ketua Komisi III DPRD Babel, Efredi Effendi kepada bangkapos.com, Selasa (19/11/2019) mengatakan hingga saat ini masih menunggu hasil dari pihak eksekutif yakni Pemprov Babel.
"Sekarang ini kita masih menunggu dari eksekutif. Mereka masih menunggu persetujuan dari kementrian kelautan dan perikanan," ujar Efredi Effendi.
DPRD Bangka Belitung kata Efredi berharap agar perda RZWP3K ini dapat segera diselesaikan.
Perda ini sangat diperlukan oleh masyarakat dan para pelaku usaha, baik dibidang kelautan, perikanan, pariwisata maupun pertambangan.
Jangan sampai karena penyelesaian perda RZWP3K ini menghambat investasi di Bangka Belitung.
"Tentunya kita ingin perda ini dapat segera diselesaikan agar ada kepastian hukum dalam berivestasi, seperti dibidang pariwisata, perikanan maupun pertambangan," ujar Efredi.
"Masyarakat khususnya nelayan juga menunggu perda rzwp3k ini segera diselesaikan," tambahnya.
(bangkapos.com/Hendra)
Gubernur Bangka Belitung Datangkan Tiga Alat GeNose Pendeteksi Virus Corona |
![]() |
---|
Komunitas RESAM Komitmen Rangkul Pemuda Daerah, Peduli dan Bantu Sesama |
![]() |
---|
Selama Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Ada Tujuh Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Moeldoko Terpilih Menjadi Ketum Versi KLB, Rudi Sebut Jangan Maling Teriak Maling |
![]() |
---|
Ketua DPC Demokrat Bangka Tengah Maryam Sebut KLB di Sumut Abal-abal |
![]() |
---|