Pekerja Dirumahkan
20 Pekerja PT MKM Dirumahkan, Komisi II DPRD Bangka Tengah Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Karyawan
Sebanyak 20 pekerja di perusahaan tersebut sudah dirumahkan oleh pihak PT MKM.
20 Pekerja PT MKM Dirumahkan, Komisi II DPRD Bangka Tengah Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Karyawan
BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Komisi II DPRD Bangka Tengah menerima laporan dari para pekerja PT Mandiri Karya Makmur (MKM) terkait gaji mereka yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Bahkan sebanyak 20 pekerja di perusahaan tersebut sudah dirumahkan oleh pihak PT MKM.
Untuk mengetahui permasalahan tersebut, Koordinator Komisi II DPRD Bangka Tengah (Bateng) Batianus, Kamis (21/11/2019) bersama Ketua dan semua anggota Komisi II DPRD Bateng mendatangi ke PT Mandiri Karya Makmur (MKM).
Kedatangan para anggota dewan tersebut berkaitan dengan para pekerja PT MKM yang belum menerima hak gaji dan tunjangan selama empat bulan.
"Total pekerja yang dirumahkan ada 20 orang, gimana nasib para pekerja ini, mau makan apa mereka, anak mereka juga mau sekolah," ungkap Batianus, Kamis, (21/11/2019) kepada Bangkapos.com.
Belum Dibayar Klien
Kedatangan Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah ke PT MKM yang berlokasi di Tanjung Gunung diterima oleh Perwakilan PT Mandiri Karya Makmur Jimmy.
Ia menjelaskan penyebab belum dibayarnya gaji dan tunjangan pekerja selama empat bulan.
Jimmy mengatakan, PT MKM belum mendapatkan pembayaran dari klien mereka, dan masuk di bulan November 2019 perusahaan sudah tidak bisa lagi beroperasi.
VIDEO: Terima Laporan Gaji Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Komisi II DPRD Bateng Datangi PT MKM |
![]() |
---|
Pekerja PT MKM Bangka Tengah Minta Hak Mereka Dibayar Cepat |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Bangka Tengah Tegaskan Tak Ada Alasan Pihak PT MKM Tak Bayar Gaji Pekerja |
![]() |
---|
Dinas PMPPTSP Tenaga Kerja Bangka Tengah akan Cek Kewajiban PT Mandiri Karya Makmur |
![]() |
---|
Gaji Pekerja Belum Dibayar, Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah Ini Geram Dengar Penjelasan PT MKM |
![]() |
---|