Berita Bangka Selatan
Polres Basel Ringkus Pelaku Narkoba di Toboali
DN (19) berhasil diamankan di kediaman berlokasi di Jalan Kenari Kelurahan Teladan, Toboali pada Jumat, (22/11/2019) sekitar Pukul 13.00 WIB.
BANGKAPOS.COM - Jajaran Intelijen dan Keamanan Kepolisian Resor Bangka Selatan berhasil ringkus DN (19) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan pengedaran Narkotika jenis Sabu dengan total berat 6,31 Gram.
DN (19) berhasil diamankan di kediaman berlokasi di Jalan Kenari Kelurahan Teladan, Toboali pada Jumat, (22/11/2019) sekitar Pukul 13.00 WIB.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Rusnoto atas izin Kapolres Bangka Selatan, AKBP S Ferdinand Suwarji menyatakan penangkapan terhadap DN dilakukan setelah adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat yang tinggal di kawasan Jalan Kenari Toboali.
"Dari informasi itu tim Satuan Intelkam yang telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba lakukan penyelidikan dan pemetaan sehingga dapat mengamankan pelaku di kediaman pelaku itu sendiri," tutur Kompol Rusnoto pada Jumat, (22/11/2019) Malam.
Pelaku lanjut Kompol Rusnoto berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan penangkapan ini disaksikan oleh perangkat desa yang sebelumnya telah dikabari.
"Dari pengamanan dan penggeledahan, pelaku didapati memiliki Narkotika jenis Sabu bersama dengan neraca digital yang bertujuan untuk melancarkan aksi haram pelaku," lanjutnya.
Dari pengamanan DN (19) Kepolisian Resor Bangka Selatan berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diantaranya sebungkus plastik bening besar yang berisi kristal bening di duga Sabu, sebungkus plastik bening sedang yang berisi lima bungkus plastik bening kecil berisi kristal bening, sebungkus plastik bening sedang yang berisi empat bungkus plastik bening kecil berisi kristal bening, sebungkus plastik bening sedang yang berisi tiga bungkus plastik bening kecil berisi kristal bening, satu unit timbangan digital warna Silver, uang tunai sebanyak Rp 200.000,-, satu pak plastik bening berisi kantong plastik bening kecil kosong, sebuah dompet warna Kuning Ungu, sebuah dompet warna Merah Marun, sebuah bungkus biskuit merk Oat Choco, sebuah sekop plastik terbuat dari sedotan, satu unit telepon genggam merk Vivo warna Hitam.
"Saat ini pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Bangka Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
(Bangka Pos/Jhoni Kurniawan)
Dua Eskavator Beroperasi di WIUP, PT Timah Ajak Komunikasi Pelaku Tambang |
![]() |
---|
Satu Anggota Batal, Hari Ini 114 Personil Polres Bangka Selatan Disuntik Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Jadi Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid Mengaku Sulit Tidur Karena Kepikiran Hal Ini |
![]() |
---|
Ketua DPC Partai Demokrat Bangka Selatan Dukung Keputusan Pemecatan 7 Kader |
![]() |
---|
Puluhan Nelayan Toboali Audiensi ke DPRD Bangka Selatan, Tolak Tambang di Perairan Desa Rias |
![]() |
---|