Penertiban Tambang Ilegal
BREAKING NEWS: Kapolres Minta Penambang Angkat Kaki dari HL dan DAS Kelabang Jebus
Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan, bereaksi menyusul maraknya aktivitas TI rajuk di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelabang, Sungai Buluh
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan, bereaksi menyusul maraknya aktivitas TI rajuk di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelabang, Sungai Buluh, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat
Mantan Kasat PJR Polda Babel tersebut, menginstruksikan Kapolsek Jebus AKP M Saleh dan personil lainnya turun ke lokasi. Senin (25/11/2019) kemarin, jajaran Polsek Jebus dan perangkat Kecamatan Jebus turun ke lokasi.
Selain memberikan imbauan unsur Muspika Jebus, juga memasang spanduk imbauan larangan segala bentuk aktivitas penambangan di kawasan Hutan Lindung (HL), tepi jalan dan DAS lainnya.
"Kemarin anggota Poksek Jebus dan unsur Muspika sudah turun ke lokasi, dan minta segala bentuk aktivitas di HL dan DAS dikosongkan. Spanduk larangan menambang di sekitar camp penambang juga telah dipasang," ujar Adenan melalui pesan Wa, Selasa (26/11/2019) tadi pagi.
• Penambang di HL dan DAS Kelabang Sungai Buluh Dideadline Hingga Jumat
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
Kapolsek Sampaikan Peringatan Terakhir Bagi Penambang Timah Ilegal di Dam 1 Pemali |
![]() |
---|
Laut Rebo Hingga Pantai Tanjungratu Dirambah Tambang, Begini Sikap Warga dan Nelayan |
![]() |
---|
Pasca Deadline Muspika Jebus Awasi HL dan DAS Kelabang Sungai Buluh |
![]() |
---|
Penambang di HL dan DAS Kelabang Sungai Buluh Dideadline Hingga Jumat |
![]() |
---|