Berita Pangkalpinang
Kekerasan Psikis Masih Terjadi Pada Anak
Dalam Undang-undang Perlindungan anak, bahwa kekerasan ada berbentuk fisik, psikis dan penelantaran.
BANGKAPOS.COM, BANGKA --Kekerasan masih terjadi terhadap anak-anak. Dalam Undang-undang Perlindungan anak, bahwa kekerasan ada berbentuk fisik, psikis dan penelantaran.
"Yang terjadi kebanyakan kekerasan psikis seperti merendahkan, membandingkan anak, kakak dan adik,"jelas Dermawan MSi Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak , Kamis (27/11).
Lebih lanjut Dermawan mengatakan angka kekerasan begitu tinggi bisa juga dari faktor semakin banyak orang faham dengan UU tentang Perlindungan anak semakin banyak akses pelaporan.
"Tingginya angka kekerasan tidak hanya dari kasus kekerasan itu sendiri, namun dari kesadaran orang untuk melaporkan," ujarnya.
Dikemukakan Dermawan untuk pemenuhan hak anak dapat dipergunakan sistem perlindungan anak yang dilakukan di Pemerintah Kabupaten dan Kota sebagai Kabupaten dan Kota Layak anak.
Disisi lain Dermawan menambahkan di forum anak adalah problem solving, tapi ini bagian dari solusi dan bukan bagian dari masalah.
"Anak itu forum adalah bagian dari solusi masalah-masalah," jelasnya.
Besok Jembatan Jerambah Gantung Diperkirakan Selesai, Peresmian Segera Dijadwalkan |
![]() |
---|
Agenda Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah Hari Ini Penyerahan Bantuan Kemasan Produksi di Belitung |
![]() |
---|
Antisipasi Melonjaknya Kasus Covid-19 di Kecamatan Airgegas, Satgas Siapkan Dua Tempat Karantina |
![]() |
---|
Pada Februari 2021, Bandara Soekarno-Hatta Layani Rute Penerbangan Tersibuk di Dunia |
![]() |
---|
Polisi Bubarkan Puluhan Remaja saat Nongkrong di Terminal Keramat hingga Larut Malam |
![]() |
---|