Berita Pangkalpinang
Atasi Bau Busuk di Kenanga, Komisi III Minta Perusahaan Lakukan Hal Ini
Pencemaran udara yang menimbulkan bau busuk dari hasil pengolahan limbah pabrik tapioka ini mengganggu masyarakat di sekitar.
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Menindaklanjuti permasalahan pencemaran udara atau bau busuk di Kelurahan Kenanga, Kabupaten Bangka, Komisi III DPRD Babel menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak PT Bangka Asindo Agri (BAA) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Propinsi Kep. Bangka Belitung.
Pencemaran udara yang menimbulkan bau busuk dari hasil pengolahan limbah pabrik tapioka ini mengganggu masyarakat di sekitar.
Amri Cahyadi, Wakil Ketua DPRD Babel mengakui terjadinya permasalahan bau busuk dari pabrik tapioka. Akan tetapi, pencemaran udara yang menimbulkan bau busuk itu tidak sering terjadi atau secara terus menerus.
“Dari laporan DLH Kabupaten kepada kami terkait masalah ini mereka sudah melakukan pengawasan dengan ketat. Bau busuk ini tidak terus menerus, tetapi hanya setahun sekali,” kata Amri Cahyadi, Senin (2/12).
Lanjut Amri, terkait dengan permasalahan ini DLH Kabupaten Bangka juga sudah memberikan rekomendasinya.
Akan tetapi ada yang dilaksanakan dan ada yang belum dilaksanakan oleh pihak perusahaan.
"Seperti sistem sirkulasi atau drainase limbah yang masih terbuka. Karenanya direkomendasikan ke pihak perusahaan untuk menggunakan pipa. Kemudian menambah kolam penampungan limbahnya,” ujar Amri.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Agung Setiawan mengatakan bahwa masalah ini sudah meresahkan masyarakat. Komisi III meminta agar pihak perusahaan dan DLH segera menyelesaikan masalah ini.
Sementara itu dari hasil RDP dengan pihak perusahaan dan DLH, Komisi III DPRD Babel akan menyampaikan langsung ke Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.
"Kita minta masalah bau busuk ini harus mereka selesaikan diakhir Desember 2019. Kemudian drainase yang mereka buat, itu harus tertutup," ujar Agung Setiawan.
Lanjut Agung, Komisi III juga meminta agar pihak PT BAA untuk menambah kapasitas penampungan air. Hal ini dapat dilakukan dengan menambah suplai dari PDAM atau pihak perusahaan membuat sumur bor baru.
Kemudian kata Agung, perusahaan juga harus membatasi kapasitas produksinya. Bila kapastias produksi melebihi 100 per hari, maka permasalahan tersebut akan terulang lagi.
“Intinya masyarakat tidak boleh dirugikan. Kita ingin ini diselesaikan dengan baik. Kehadiran pabrik ini diharapkan memberikan keuntungan buat masyarakat sekitarnya,” pungkas Agung.
(Bangka Pos / Hendra)
Tahun 2020 Penjualan Motor Honda Alami Penurunan, Hadirnya PCX 160 Jadi Pilihan di Bangka Belitung |
![]() |
---|
Ingin Tampil Gaya, XSR 155 Custom dengan Aksesoris Resmi Yamaha Hadirkan Model Sport Heritage |
![]() |
---|
Bank Sumsel Babel Cabang Syariah dan LPPOM MUI Jalin Kerja Sama, Bantu UMKM Sertifikasi Halal |
![]() |
---|
Cari Mobil Baru, Toyota Fortuner Facelift Bisa jadi Pilihan, Tampilan Berkelas, Irit Bahan Bakar |
![]() |
---|
Karatan dan Bahaya, Pemkot Akan Bongkar Kanopi Pasar Mambo, Pedagang Berharap Hanya Direnovasi |
![]() |
---|