Selasa, 5 Mei 2026

Apa Hukum Menunda Salat? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Salat adalah perintah wajib yang harus dilaksanakan seluruh umat muslim yang ada di dunia.

Tayang:
Editor: Evan Saputra
Youtube Ustadz Abdul Somad Officia
Ustadz Abdul Somad saat menyampaikan ceramah di hadapan jemaah. 

Apa Hukum Menunda Salat? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

BANGKAPOS.COM - Salat adalah perintah wajib yang harus dilaksanakan seluruh umat muslim yang ada di dunia.

Sholat wajib ada lima, yaitu dzuhur, asar, maqrib, isya dan subuh.

Waktu sholat pun sudah diatur sedemikian rupa.

Sehingga semuanya sudah sangat jelas.

Lalu, tahukah kalian hukum orang yang menunda sholat?

Atau mengabaikan perintah sholat saat waktunya sudah tiba?

Dan sholat apa yang paling berat dikerjakan?

Semuanya dikupas dan dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad dalam akun video Agung Sugiarto Al Hafidz.

Bangkapos.com, mengutipnya dan berharap konten ini bermanfaat bagi umat muslim.

Sampai hari ini begitu banyak orang yang menunda-nunda sholat

Maka sesungguhnya orang yang menunda sholat itu 

Bukan saja sekadar melalaikan suatu perbuatan yang agung dan mulia

Tapi dia juga sudah termasuk dalam golongan

"Celaka bagi orang yang (menunda) sholat, celaka bukan orang tak sholat 

Celaka bagi orang yang (menunda) sholat apalagi yang tak sholat

Orang tidak akan mungkin lalai kalau dia sholat berjamaah 

Tidak akan mungkin mundur-mundur kalau dia sholat berjamaah

Maka kita dididik untuk datang sholat berjamaah

Anak-anak muda yang sudah istiqomah sholat subuh berjamaah, sekolah, gurunya, wali muridnya

Guru agama membawa ke masjid, program sholat ke masjid berjamaah 

Ini membiasakan

Subuh, kalau subuhnya istiqomah berjamaah insya Allah yang lain daripada itu zuhur, asar, maqrib dan isya itu ringan

Oh berat juga pak ustaz?

Subuh paling berat 

Sangking beratnya sampai dikatakan nabi "Andai mereka tahu keutamaan sholat berjamaah isya dan subuh, mereka akan datang walau merangkak"

Dulu kalian lawan kantuk kalian 

Kalian lawan capek padahal lembur tadi malam 

Sanggup kalian datang sholat berjamaah, ini keutamaan 

KUsiapkan sudah balasan bagi hamba-hambaku yang soleh," jelas Ustaz Abdul Somad.

Penasaran lebih lengkap penjelasan Ustaz Abdul Somad soal menunda sholat?

Silahkan tonton video di bawah ini :

Semoga bermanfaat guys.

Sekiranya waktu sholat tiba, segeralah berangkat ke masjid untuk sholat berjamaah.

Sosok Ustaz Abdul Somad

Dilansir dari Wikipedia, Ustaz Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., lahir di Silo Lama, Asahan, Sumatera Utara, pada 18 Mei 1977.

Sebagai pendakwah yang terkenal lewat canal Youtube, Abdul Somad sering mengulas berbagai macam persoalan agama, khususnya kajian ilmu hadis dan Ilmu fikih.

Dalam ceramahnya, Abdul Somad juga banyak membahas mengenai nasionalisme dan berbagai masalah terkini yang sedang menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat.

Sebagai penceramah, ia dikenal karena Ilmu dan kelugasannya dalam memberikan penjelasan dalam menyampaikan dakwah yang disiarkan melalui saluran Youtube.

Kajian-kajiannya yang baik dalam merangkai kata menjadi sebuah retorika dakwah, membuat ceramah Ustaz Abdul Somad begitu mudah dicerna dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat.

Ustaz Somad lahir di keluarga besar ulama asal Asahan yaitu Syekh Abdurrahman atau lebih dikenal sebagai Tuan Syekh Silau Laut I.

Sejak dari bangku sekolah dasar, Abdul SOmad dididik melalui sekolah yang berbasis pada Tahfiz Alquran.

Ia menamatkan sekolah dasar di SD Al-Washliyah Medan pada tahun 1990.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya ke Madrasah Tsanawiyah Mu’allimin Al-Washliyah Medan dan selesai pada 1993.

Lulus madrasah, ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Pesantren Darularafah Deliserdang Sumatra Utara selama satu tahun.

Lalu tahun 1994, ia pindah ke Riau untuk melanjutkan pendidikan di Madrasah Aliyah Nurul Falah, Air Molek, Indragiri Hulu dan menyelesaikannya pada tahun 1996.

Antara 1996–1998, Abdul Somad sempat berkuliah di UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Abdul Somad pada 1998 mencoba peruntungan dengan mendaftar sekolah ke Mesir.

Saat itu Pemerintah Mesir membuka beasiswa untuk 100 orang Indonesia belajar di Universitas Al-Azhar.

Ia pun mengikuti tes dan merupakan salah satu dari 100 orang yang berhak menerima beasiswa, mengalahkan 900-an orang lainnya.

Dari proses itu, SOmad memantabkan diri untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Al-Azhar Kairo dan berhasil mendapatkan gelar Lc-nya dalam waktu tiga tahun 10 bulan pada pertengahan tahun 2002.

Tak berhenti di situ, usai lulus ia langsung melanjutkan program pendidikan S2-nya di Universiti Kebangsaan Malaysia, namun hanya sempat berkuliah selama dua semester.

Kemudian pada tahun 2004, melalui AMCI dari Kerajaan Maroko yang kala itu menyediakan beasiswa bagi pendidikan S2 hingga S3 di Institut Darul-Hadits Al-Hassaniyah, ia kembali terpilih untuk masuk dalam kuota penerimaan orang asing melalui jalur beasiswa.

Somad melanjutkan pendidikan S2-nya di Institut Darul-Hadits Al-Hassaniyah Rabat yang setiap tahunnya hanya menerima 20 orang murid dengan rincian 15 orang Maroko dan lima orang untuk asing.

Program S2 diselesaikannya dalam waktu satu tahun 11 bulan dan mendapatkan gelar D.E.S.A. yang berarti "Diploma Studi Lanjutan" pada akhir tahun 2006.

Jika direkap singkat, maka jenjang Pendidikan formal Abdul SOmad adalah sebagai berikut; SD Al-Washliyah, Medan, tamat 1990, Madrasah Tsanawiyah Mu'allimin Al-Washliyah, Medan, tamat 1993, Madrasah Aliyah Nurul Falah, Air Molek, In-hu, tamat 1996, S1 Al-Azhar, Mesir, 2002, S2 Dar El Hadith El Hassania, Kerajaan Maroko, 2006.

Dalam Studi S2 nya, Somad membuat karya ilmiah tesis dengan judul “Perbuatan Maksiat Penyebab Kerusakan Rumah Tangga (Judul Asli: Al-Ma’ashi Tu’addi ila Al-Faqri wa Kharab Al-Buyut).

Selain itu, ia juga menulis sejumlah buku best seller yang di antaranya adalah: “37 Masalah Populer, 99 Pertanyaan Seputar Sholat dan 33 Tanya Jawab Seputar Qurban.”

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved