Berita Bangka Barat
Tak Ada Aturan, Pemkab Bangka Barat Baru Realisasi Satu Poin Permintaan Kades
Menurut M Fakhri, dari empat tersebut, hanya satu poin yang baru terakomodir pihaknya yakni, percepatan pemilihan kades yang dijadwalkan awal 2020

BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Kabid Pemerintahan Desa Dinas Sosial dan Pemdes Kabupaten Babar, M Fakhri, angkat bicara terkait empat poin permintaan sejumlah kepala desa (kades) saat audensi di DPRD Bangka Barat, Selasa (3/12/2019) kemarin.
Menurut M Fakhri, dari empat tersebut, hanya satu poin yang baru terakomodir pihaknya yakni, percepatan pemilihan kades yang dijadwalkan awal 2020 mendatang.
Sementara tiga poin lain yakni, uang tunjangan bagi purnabakti kades, THR bagi BPD dan perangkat desa lain dan kendaraan jabatan kepala desa belum bisa direalisasi, mengingat belum adanya aturan baik dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Bahkan pihaknya telah melakukan konsultasi ke kemendagri terkait permintaan sejumlah kepala desa tersebut.
"Kalau percepatan pemilihan kepala desa telah kita jadwalkan dari rencana Februari hingga juni mungkin. Inti tuntutan sebenarnya purnabakti. Uang purnabakti bagi kepala desa yang sudah habis masa jabatan. Mereka referensi ke daerah lain tetapi pak direktur belum membolehkan kepala daerah mengeluarkan aturan terkait purna bakti karena aturan dia tas pun belum ada," jelas M Fakhri kepada Bangkapos.com, Selasa (3/12/2019). (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
Bupati Bangka Barat Ingatkan Masyarakat Tak BAB Sembarangan, 95 Persen Warga Telah Miliki Jamban |
![]() |
---|
Berhasil Raih Swasti Saba Wistara, Bupati Bangka Barat Markus Berikan Penghargaan kepada 10 Lokus |
![]() |
---|
Tindikan Urungkan Cita Cita Agus Jadi Anggota Sat Pol PP Bangka Barat |
![]() |
---|
Mimpi Ruspin Jadi Anggota Sat Pol PP Pupus, Tinggi Badan Kurang 1 Centimeter |
![]() |
---|
Deddi Wijaya Berlabuh ke PDIP Bangka Barat Daftar Bakal Calon Wakil Bupati |
![]() |
---|