Minggu, 12 April 2026

Advertorial

DP3ACSKB Gelar Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran Penduduk

DINAS Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulaua

ist/DP3ACSKB Bangka Belitung
erempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Sosialisasi Kebijakan Pendaf­taran Penduduk pada Selasa (3/12) di Gedung Sepintu Sedulang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Sosialisasi Kebijakan Pendaf­taran Penduduk pada Selasa (3/12) di Gedung Sepintu Sedulang.

Bupati Bangka Mulkan menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah untuk memperbaiki data kependudukan kita.

“Karena hampir tiap hari penduduk kita bertambah, hampur setiap minggu ada undangan resepsi pernikahan yang menandakan jumlah anak kian hari kian bertambah,” jelasnya.

Mulkan juga menegaskan bahwa kita sebagai pemangku jabatan baik di pusat maupun di daerah merupakan pelayan masyarakat yang senantiasa harus meningkatkan pela­yanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik di Kabupaten Bangka telah mendapat nilai A dan Dinas Dukcapil kita juga sudah mengarah ke perbaikan dan hari ini juga akan dilaunching aplikasi buku tamu berbasis data kependudukan sehingga pela­yanan akan lebih cepat,” terangnya.

Sekretaris DP3ACSKB Babel, Sahring saat mewakili Gubernur Babel membuka kegiatan ini menyebutkan bahwa pada 2020 nanti kita akan menye­lenggarakan dua hajatan besar.

Pertama Sensus Penduduk 2020 dengan menggunakan data Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri sebagai basis data.

Dan agenda kedua yakni Pilkada Serentak di 270 daerah pada 23 September 2020 dan diperkirakan ada 107,5 juta orang yang akan menjadi pemilih.

“Untuk itulah se­suai amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 pasal 26 ayat 3 yang mengamanatkan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dengan terbangunnya database kependudukan yang akurat dan sah secara nasional,”tuturnya.

Narasumber dari Ditjen Kemendagri Ahmad Ridwan mengatakan bahwa saat ini Bangka Belitung sudah melakukan perekaman di atas 100%.

Ahmad menuturkan bahwa untuk perekaman di Papua baru mencapai 45% karena terkendala kondisi alam, kondisi penduduk yang tinggal berpindah-pindah dan jaringan yang terbatas.

“Namun kami tetap melakukan jemput bola datang ke pelosok yang sulit dijangkau dengan menggunakan helikopter dan saat ini didukung dengan adanya program dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan ke masyarakat Papua dengan syarat memiliki identitas kependudukan. Ternyata ini meningkatkan antusias masyarakat Papua untuk membuat KTP, “ tambahnya.

Kepala DP3ACSKB Babel Susanti, saat memberikan sambutan mengatakan bahwa kebutuhan mendasar di keluarga adalah kepemilikan dokumen kependudukan. 

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved