Minggu, 12 April 2026

Klarifikasi Lengkap Soal Perceraian Ustadz Abdul Somad UAS dan Mellya Juniarti

Bahwa permasalahan rumah tangga Abdul Somad sudah lama terjadi hampir 4 tahun lalu

Penulis: Dedy Purwadi | Editor: Evan Saputra

Klarifikasi Lengkap Soal Perceraian Ustadz Abdul Somad dan Mellya Juniarti

BANGKAPOS.COM - H Hasan Basri, S.Ag., SH., MH selaku kuasa hukum Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan terkait berita perceraian antara UAS dengan Mellya Juniarti sebagai berikut

1. Bahwa Ustaz Abdul Somad (Uas) dan Mellya Juniarti menikah pada tanggal 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang beranama MHA bin Abdul Somad Batubara

2. Bahwa permasalahan rumah tangga Abdul Somad sudah lama terjadi hampir 4 tahun lalu jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral dimedia sosial, berbagai usaha dilakukan oleh uas untuk mempertahankan rumah tangganya

Terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya Juniarti namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah, UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam, Nasihat, Pisang Ranjang, musyawarah dan konsultasi keluarga, talak satu dan talak dua yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai saat sekarang ini.

3. Bahwa oleh karena dia ingin tidak berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudhorot yang lebih besar dikemudian hari hal ini sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi "Dar'ul matasiq aula mindzalbil maatsholih" mengantisipasi dampak positip harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas, apabila berlawanan satu matsadad dengan maslahat maka yang didahulukan adalah mencegah masadadnya, Assuyuti al'ashbah wanazahir.

4. Bahwa UAS walaupun sudah berpisah lebih kurang sejak 4 tahun yang lalu namun tetap bertanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Mellya Juniarti dan khusus untuk ananda yang tercinta Mizziyan Hajiq Abdillah UAS salalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tahap tetap bersama menemani bermain, jalan-jalan dan lain layaknya orang tua yang selalu menyayangi mendidik anaknya.

5. Bahwa Uas sebagai warga negara yang baik maka pada tanggal 12 Juli 2019 mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang Kota, Kampar, Riau dengan nomer perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.Dan telah diputus oleh Majelis Hakim pada tahap proses persidangan ke 11 pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2019, dengan Diktum putusan memberi izin kepada pemohon ustaz Abdul Somad Batubara bin Bachtiar untuk menjatuhkan talak satu regii terhadap termohon Mellya Juniarti binti Asman didepan sidang Pengadilan Agama Bangkinang.

6. Bahwa disaat ketidak harmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi perceraian bukan langka mundur mungkin bisa terjadi pada siapapun dan manusiawi.

UAS sangan menyadari bahwa Allah SWT berkuasa atas semua takdir manusia dan Allah SWT akan menguji sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

7. Bahwa setiap orang akan membaca dan berpikir secara berbeda kebaikan tidak selalu dihargai keburukan tidak selalu dinistai, aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku karena musuhku tidak percaya dan sahabat-sahabat tidak memerlukan itu, ungkapan Syayidian Ali.

8. Bahwa hidup bukanlah siapa yang terbaik tetapi sebarapa banyak yang bisa kita lakukan apapun cobaan yang menimpa harus kita hadapi dengan sikap positip.

Semoga dapat dimaklumi Wassalamu'alaikum Warahmatullohi Wabarokatuh.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved