Berita Sungailiat
Disdukcapil Kabupaten Bangka Kekurangan Blanko KTP EL
Untuk blangko sampai saat ini didaerah tetap masih kurang, belum bisa diatasi sepenuhnya oleh pusat
Penulis: Riki Pratama | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM-- Kabid Pelayanan, Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Bangka, Agus Supriyatna, mengatakan, saat ini pihaknya kekurangan, blanko untuk pembuatan KTP elektronik di wilayah Kabupaten Bangka.
"Untuk blangko sampai saat ini didaerah tetap masih kurang, belum bisa diatasi sepenuhnya oleh pusat, terlihat dari pengeluaran surat keterangan pengganti KTP el sampai saat ini berjumlah 8.000 lebih, dan baru bisa kita atasi sekitar 4.000 an," jelas Agus kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Ia mengatakan bukan hanya di Kabupaten Bangka yang terjadi kekurangan blanko tetapi juga di Kota Pangkalpinang yang sampai saat ini masih kekurangan.
"Terkait dengan kondisi di Pangkalpinang, saya rasa sama ya, karena blanko KTP el seluruhnya dari pusat artinya setiap Kabupaten/kota, kondisinya sama tetapi masih kekurangan blangko," katanya.
Ia menambahkan, untuk target perekaman KTP el mencapai cukup tinggi yaitu kurang lebih 99, 4 persen, atau sekitar 210 ribuan dari jumlah penduduk wajib KTP yaitu 221.871 orang dan yang belum melakukan perekam bekisar 11 ribuan lebih sekitar 0,60 persen.
"Evaluasi di tahun depan tetap sama dengan tahun ini, yaitu sistem jebol (jemput bola) ke kantor Desa dengan pelayanan terpadu kita dari dua bidang yaitu bidang pelayanan pendaftaran penduduk dan bidang pencatatan sipil, kedua bidang tersebut melayani penduduk untuk membuat KK, perekaman KTP, pindah datang penduduk dan termasuk dokumen catatan sipil, termasuk jemput ke rumah penduduk apabila dibutuhkan oleh penduduk yang sakit, namun kendala kita untuk jemput bola di desa adalah jaringan internet belum semua desa yang bisa diatasi," lanjutnya.
Blanko KIA Tersedia
Berbeda dengan Blanko KTP el, Agus Kabid Pelayanan, Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Bangka menjelaskan terkait blanko KIA, masih tersedia untuk anak yang ingin memiliki kartu identitas anak.
"Jumlah anak di Kabupaten Bangka dengan batas usia 17 berjumlah 96.149 orang dan yang sudah melakukan pembuatan KIA sekarang lebih sekitar 27.000 atau sekitar 28 persen lebih," kata Agus.
Ia menjelaskan, untuk target pencapaian KIA sama dengan KTP yaitu kita jeput bola terpadu ke Desa buka loket pendaftaran.
"Juga kita lakukan khusus sekolah, SD, dan ditahun depan insya Allah kita lakukan hal yang sama, untuk blanko KIA sampai saat ini kita masih cukup persediaan, yaitu 43 ribu keping, hingga saat ini, dengan kondisi seperti ini mereka tetap bekerja
keras dengan jemput bola dan inovasi, untuk pendataan penduduk Kabupaten Bangka.
(Bangkapos/Riki Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/catatan-sipil-bangka-tengah.jpg)