Berita Bangka Tengah
Keberadaannya Langka, Tarsius Hewan Dilindungi secara Internasional
siapa pun yang dengan sengaja memburu dan memelihara tarsius akan diberikan sanksi, sesuai dengan aturan yang berlaku
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Ali Imron, mengatakan Tarsius merupakan hewan langkah yang dilindungi keberadaannya.
"Dia ini merupakan hewan terancam punah, yang berarti tarsius ini dilindungi, bahkan tarsius termasuk hewan yang dilindungi secara internasional," ujar Ali, Senin (9/12) di ruang kerjanya.
Sehingga menurut Ali, siapa pun yang dengan sengaja memburu dan memelihara tarsius akan diberikan sanksi, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihaknya beserta BKSDA Babel dan Alobi juga cukup sering menerima tarsius yang diserahkan oleh masyarakat yang sudah sadar, jika tarsius merupakan hewan dilindungi untuk kembali dilepaskan ke alam bebas.
"Jadi kita habitasi terlebih dahulu, penyesuaian suhu dan segala macammnya, baru kembali kita lepas ke alam bebas, seperti 2016 yang lalu kita lepaskan lima ekor di Namang,"
Ia pun berharap kepada masyarakat yang menemukan Tarsius atau yang sudah memelihara, untuk menyerahkan hewan langka tersebut kepada dinas terkait. (Bangkapos/Muhammad Rizki)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tarsius_20180821_225922.jpg)