Selasa, 14 April 2026

CPNS 2019

Verifikasi Berkas CPNS Selesai, BKPSDM Bateng Tunggu Masa Sanggah

Dhani mengatakan jika proses selanjutnya adalah masa sanggah yang akan dilaksanakan pada tanggal 16-18 Desember 2019

Editor: Hendra
Tribunnews Grafis/Rahmandito Dwiatno
Tinggal Menghitung Hari Sebelum Pendaftaran CPNS Dibuka, Perhatikan Syarat Foto Selfie yang Diunggah Saat Pendaftaran Online CPNS 2019 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Setelah selesai melakukan proses verifikasi berkas pendaftar penerimaan CPNS 2019, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Bateng Dhani, mengatakan BKPSDM siap untuk memasuki proses selanjutnya.

"Tahap selanjutnya pengumuman, rencananya tanggal 16 Desember 2019, namun kita masih menunggu kesepakatan teman-teman di Provinsi Babel terkait masalah pengumuman," ujar Dhani, Jumat (13/12) kepada Bangkapos.com

Setelah diumumkan Dhani mengatakan jika proses selanjutnya adalah masa sanggah yang akan dilaksanakan pada tanggal 16-18 Desember 2019.

Ia menjelaskan jika masa sanggah ini digunakan apabila pendaftar merasa keberatan setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Nanti mereka bisa bertanya mengapa mereka dinyatakan TMS, nanti kami akan menjawab dalam kurun waktu tujuh hari, dimulai dari tanggal 19-26 Desember 2019," tegas Dhani.

Para pendaftar yang dinyatakan TMS bisa langsung menyanggah melalui website sscb.bkn.go.id dengan cara log in terlebih dahulu, dan melihat apa penyebab mereka TMS, dan langsung bisa menyanggah disana.

Dhani menekankan jika masa sanggah disediakan bagi pelamar untuk mengetahui penyebab mereka dinyatakan TMS, bukan untuk memperbaiki atau mengupload ulang berkas yang sudah diupload sebelumnya.

"Jadi gini masa sanggah itu maksudnya apabila tim verifikator salah saat proses verifikasi, siapa tahu dengan banyaknya pendaftar kami khilaf. Dan jika posisinya kesalahan ada pada kami pada saat memverifikasi, dan ternyata pendaftar tersebut memang berhak lulus, ya akan kita rubah yang tadinya TMS menjadi memenuhi syarat. Namun bagi peserta yang dari awal mengupload berkasnya tidak sesuai ketentuan ya tidak bisa diperbaiki,"

Oleh karena itulah dengan pendaftaran sistem online seperti ini, menurutnya para pendaftar dutuntut untuk lebih teliti sebelum mensubmit berkas. (Bangkapos.com/Muhammad Rizki)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved