Reaksi Tegas Anies Baswedan Soal Kasus Pegawai Honorer Masuk Got, Semua Terlibat Diberi Sanksi

Reaksi Tegas Anies Baswedan Soal Kasus Pegawai Honorer Masuk Got, Semua Terlibat Diberi Sanksi

Editor: M Zulkodri
Kolase Tribunnews.com
Reaksi Tegas Anies Baswedan Soal Kasus Pegawai Honorer Masuk Got, Semua Terlibat Diberi Sanksi 

BAMNGKAPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi video viral pegawai honorer di kelurahan Jelambar, Jakarta Barat yang masuk got untuk memperpanjang masa kontraknya. 

Ia menjelaskan jika kejadian tersebut berlangsung semingggu lalu dan ia menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. 

Anies berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar melakukan proses pembelajaran dengan cara yang beradab. 

"Kebiasaan apapun yang dilakukan dimanapun walaupun sudah berkali-kali jika tidak menjaga prinsip keberadaban maka tidak boleh dilaksanakan dan akan diberi sanksi," tegasnya.

Anies Baswedan memberhentikan Lurah Jelambar dan semua pihak yang terlibat dalam kasus masuknya pegawai honorer ke dalam got di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.

Penonaktifan ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan mereka yang terbukti bersalah telah dibebas tugaskan.

"Lurahnya langsung dinonaktifkan, semua yang terlibat langsung diperiksa dan statusnya non aktif. Hasil pemeriksaannya sudah selesai dan mereka yang terbukti akan dibebastugaskan," ujar Anies Baswedan, dilansir melalui YouTube tvOnenews, Senin (16/12/2019).

Sementara itu, Mantan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno menanggapi video viral tersebut. 

Menurut Sandiaga Uno, pasti ada pertimbangan yang mengharuskan pegawai honorer ini masuk got.

Tapi ia menyarankan untuk menggunakan cara lain yang lebih efektif.

Sandiaga Uno ketika ditemui usai acara Indonesia Economic Forum di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Sandiaga Uno ketika ditemui usai acara Indonesia Economic Forum di Jakarta, Rabu (20/11/2019). (KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

"Kalau saya melihat tanpa ada alasannya kenapa dia nyebur kali kok kayaknya ada lebih banyak cara lain yang lebih efektif untuk mengajak mereka berdisiplin," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Senin (16/12/2019).

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi angkat bicara terkait video viral pegawai honorer masuk got di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.

Sebelumnya diberitakan pegawai honorer ini masuk got untuk memperpanjang masa kontrak.

Ia mengatakan kasus ini telah ditangani dan diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi (TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah)

Hingga saat ini, ia belum menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat. 

"Hasil pemeriksaan Inspektorat belum saya terima kemungkinan besok atau lusa akan kita terima. Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya , siapa yang salah, salahnya di mana," ungkap Rustam Effendi.

Ketika ditanya mengenai kabar dicopotnya Lurah Jelambar, Wali Kota Jakarta Barat mengatakan Lurah Jelambar belum dicopot karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

Sosok Ini Sebut Syahrini & Reino Barack Bakal Pisah Ranjang, Ia Peringatkan Hal Ini: Jangan Dipaksa

Ia menambahkan jika hasil pemerikasaan sudah keluar akan ada sanksi bagi yang bersalah.

"Yang diperiksa, sekertaris kelurahan, lurah, kepala seksi yang bertanggungjawab perpanjangan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU)," ungkapnya. 

Dikira Kerja Bakti

Warga Jelambar, Jakarta Barat tak menyangka peristiwa puluhan pegawai honorer berendam di got akan menjadi video viral.

Pasalnya, kendati baru pertama menyaksikan adanya hal tersebut, warga menganggapnya sebagai hal yang biasa.

Adapun lokasi got tersebut berada di Blok A 19 Kavling Polri, Jelambar atau hanya berjarak sekitar 500 meter dari Kantor Kelurahan Jelambar.

"Dari tadi emang banyak yang pada bilang kalau yang waktu itu berendem di got sini lagi ramai di berita," kata Tuti (45) salah seorang warga yang tinggal di dekat lokasi got tersebut, Minggu (15/12/2019).

Tuti mengira kegiatan tersebut adalah bagian dari kerja bakti yang tengah dilakukan jajaran Kelurahan Jelambar.

Sebab, selain puluhan orang berendam di saluran, ada juga beberapa petugas berpakaian PNS yang berada di sekitar got.

"Saya kira lagi kerja bakti gabungan aja. Warga sini juga pada biasa aja. Orang enggak ada yang kayak lagi disiksa atau apa, ya biasa-biasa aja,' tuturnya.

Terkait peristiwa berendamnya puluhan pegawai honorer tersebut, ia menyebut sekitar beberapa hari lalu.

"Harinya saya lupa karena enggak engeh. Pokoknya pagi lah sekitar jam 10," ujarnya.

Lokasi got yang jadi lokasi berendamnya puluhan pegawai honorer tersebut berada di depan sebuah rumah besar berwarna putih.

Lebar got tersebut sekira 1 meter dengan kedalaman 1,5 meter. Air di got tersebut terlihat hijau keruh dan banyak endapan lumpur mengambang di atasnya.

Malam Minggu yang Dramatis Dua Polisi yang Gagalkan Perampokan Ternyata Pasangan Kekasih

Beberapa karung berisi lumpur terlihat berada di tepi saluran got tersebut.

Diberitakan sebelumnya, berendamnya puluhan pegawai honorer di dalam got jadi sorotan. 

Pasalnya, diduga puluhan orang yang menyeburkan diri ke dalam got tersebut adalah mereka yang sedang proses perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).

Dalam video tersebut, puluhan orang yang ada di dalam got saling memijat bahu, bergantian baik pria maupun wanita. 

Mereka tampak tertawa-tawa saat menjalani adegan tersebut kendati ketingggian air di atas satu meter dan berwarna hitam.

Sedangkan di atas got, terlihat beberapa orang berpakaian dinas PNS mengawasi mereka.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, saat ini Lurah Jelambar, Agung Triatmojo  beserta panitia dalam kegiatan tersebut telah diperiksa oleh Tim Inspektorat gabungan dari Pemprov dan Kota Jakarta Barat.

Anies Baswedan Instruksikan Inspektorat Pecat PNS yang Beri Penghargaan ke Diskotek Colosseum

Bila memang terbukti ada pelangggaran berat, maka pihak yang bersangkutan terancam dinonaktifkan dari jabatannya.

"Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan. Dan Hasil pemeriksaan nanti akan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2019). (*)

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved