Kamis, 9 April 2026

Berita Pangkalpinang

Driver Ojol di Pangkalpinang Minta Tarif Dasar Dinaikkan, Ini Kata Kadishub Babel

Kebijakan dari Kementrian Perhubungan dalam menentukan tarif, sehingga mereka akan menyampaikanya hal tersebut

Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
Bangkapos/Riki
Kepala Dinas Perhubungan Babel Tajjudin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Adanya keinginan dari puluhan driver online terhadap tarif dasar dari Rp 14.000 meningkat menjadi Rp 20.000 ditanggapi oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung KA. Tajuddin.

Ia mengatakan itu merupakan Kebijakan dari Kementrian Perhubungan dalam menentukan tarif, sehingga mereka akan menyampaikanya hal tersebut.

Selain itu, ia menganggap terkait kondisi daerah Kepulauan, menjadi faktor yang harus dipikirkan tarif dasar zona yang ditentukan nantinya.

"Ini ada zonasi ketentuan nanti kita teruskan ke Kementrian Perhubungan karena kita daerah Kepulauan mohon pertimbangan ditinjau ulang, akan kita sampaikan,"ungkap Kepala Dinas Perhubungan Babel Tajjudin kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).

Selain persoalan tersebut, ia mengatakan Pemprov Babel melalui Dinas Perhubungan juga akan melakukan perapian terkait driver di Babel agar memiliki badan hukum.

"Akan kita rapikan sesuaikan dengan aturanya, yang ketentuan merekrut mitra perusahan angkut yang berbadan hukum, yang dilakukan aplikator mereka sendiri yang merekrut supir, aplikator itu Grab, selama ini yang melakukan rekrut dari aplikator, yang seharusnya ada lembaga badan hukum bekerjasama dengan aplikator, dalam melakukan perekrutan driver,"ungkapnya.

Selain itu, Tajjudin menyampaikan terkait data jumlah driver yang ada di Babel sebanyak 200 lebih, bekerja menjadi diriver online. (Bangkapos/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved