Minggu, 10 Mei 2026

Berita Bangka Tengah

Harga Rokok di Koba Merangkak Naik, Penjual Sebut Naik Bertahap

Meskipun harga rokok saat ini sudah naik, Akhi mengaku tidak menerima komplain apapun dari para pembelinya.

Tayang:
Editor: Dedy Qurniawan
bangkapos.com / Muhammad Rizki
Rokok yang dijual di warung Iwan. Kamis (2/1/2020). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menaikkan tarif cukai rokok yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Peraturan itu ditandatangani pada 18 Oktober lalu dan berlaku 1 Januari 2020, dengan rinciam Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I buatan dalam negeri, harga jual eceran per batang Rp1.120 menjadi Rp1.700 per batang.

Untuk tarif cukainya Rp590 menjadi Rp740 per batang atau 25,4 persen. Sigaret Putih Mesin (SPM), eceran per batang Rp1.120 per batang menjadi Rp1.790, cukai naik dari Rp625 menjadi Rp790 per batang atau 26,4 persen.

Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan I, eceran dari Rp1.260 menjadi Rp1.460 per batang, dan tarif cukainya, dari Rp365 menjadi Rp425 per batang. Sedangkan rokok impor jenis SKM, harga jual eceran terendah dinaikkan dari Rp1.120 jadi Rp1.700 per batang.

Satu di antara supplier rokok di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Akhi mengatakan harga rokok memang telah mengalami kenaikan, namun secara bertahap.

"Minggu kemarin juga ada naik, tapi bertahap dia naiknya, mungkin sampai dua bulan lagi, sampai menyentuh angka kenaikan 23 persen," ujar Akhi, Kamis (2/1/2019)

Ia mengatakan jika saat ini satu slop rokok Sampoerna 16 berada di harga Rp 214 ribu, yang biasanya dijual oleh pedagang eceran seharga Rp 24 ribu per bungkusnya.

Meskipun harga rokok saat ini sudah naik, Akhi mengaku tidak menerima komplain apapun dari para pembelinya.

Tidak adanya komplain berarti dari perokokm menurut Akhi, dikarenakan rokok memiliki banyak varian harga.

Jika harga suatu rokok naik, maka para pembeli rokok biasanya akan beralih kepada rokok yang lebih murah.

Senada dengan Akhi, Iwan, seorang penjual rokok di daerah Berok Bateng mengatakan, saat ini rata-rata sudah naik.

Seperti rokok Sampoerna yang saat ini ia banderol dengan harga Rp 24 ribu per bungkus kemasan 16 batang.

Ia mendapatkan harga rokok tersebut masih akan mengalami peningkatan.

"Dua minggu yang lalu harganya masih Rp 21 ribu, sekarang sudah Rp 24 ribu, dan ini bakal naik lagi infonya," ujar Iwan, Kamis (2/1/2020).

Ia juga mengatakan tak ada pelanggannya yang protes kenaikan harga rokok ini. Pasalnya harga rokok yang bervariasi memungkinkan perokok bisa memilih rokok yang sesuai dengan kantung masing-masing.

"Ga ada yang protes, karenakan orang bisa pindah-pindah ga biaa beli yang mahal ya beli yang murah, beda dengan sembako, kalau harga beras mahal kan jarang ada orang yang mau beli beras murah," pungkasnya. (Bangkapos.com/Muhammad Rizki)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved