Berita Bangka Selatan
Retribusi Kebersihan di Bangka Selatan 2019 Melebihi Target, Ini Pendapatan yang Diraih
Pada tahun 2019, pihaknya mencatat target penerimaan retribusi kebersihan sebesar Rp 204 juta, sementara realisasinya adalah Rp 227.825.000.
BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Sepanjang 2019, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan berhasil menerima pendapatan melalui retribusi kebersihan dengan total nilai Rp 227.825.000.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan, Gatot Wibowo ketika ditemui pada Rabu, (8/1/2020) menyatakan pihaknya berhasil menerima pendapatan yang besarannya lebih tinggi dari target yang ditetapkan.
Pada tahun 2019, pihaknya lanjut Gatot mencatat target penerimaan retribusi kebersihan sebesar Rp 204 juta, sementara realisasinya adalah Rp 227.825.000.
"Alhamdulillah penerimaan retribusi tahun kemarin meningkat dari target, bahkan jika dipersentasekan adalah sebesar 111,68 persen," beber Gatot.
Lantaran adanya peningkatan capaian realisasi, Gatot Wibowo menyatakan pihaknya akan melakukan penaikan target Retribusi Kebersihan pada tahun 2020 ini.
Untuk target retribusi kebersihan pada 2020, Gatot merincikan sebesar Rp 230 juta.
Terkait dengan pola pemungutan retribusi kebersihan, ketika dikonfirmasi Gatot menyebutkan pihaknya melalui petugas penerima retribusi setiap harinya akan melakukan pengambilan biaya ke titik-titik yang wajib membayar retribusi.
"Ketika tim di lapangan menerima bayaran retribusi, maka pendapatan itu langsung disetorkan ke kas daerah dan direkap tiap bulannya, serta dilaporkan," kata Gatot. (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/gatot222.jpg)