Deretan Harta Kekayaan Wahyu Setiawan Komisioner KPU yang Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
BANGKAPOS.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020).
Wahyu Setiawan ditangkap terkait dugaan menerima suap.
Wahyu Setiawan memiliki harta kekayaan mencapai Rp 12,8 miliar.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahyu Setiawan telah dua kali melaporkan harta kekayaannya itu.
Harta kekayaan Wahyu Setiawan terakhir dilaporkan tanggal 31 Desember 2018.
Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan dimiliki Wahyu Setiawan bernilai Rp 3,35 miliar.
Wahyu Setiawan memiliki satu lahan tanah dan bangunan senilai Rp 820 juta.
Sementara itu, delapan tanah yang dimiliki bernilai total lebih dari Rp 2,5 miliar.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Wahyu Setiawan berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Seluruhnya tercatat sebagai harta warisan.
Iran Bisa Bikin Amerika Tamat, Punya Ribuan Rudal Siap Luncur, Lokasinya Ketahuan ada di Bawah Tanah |
![]() |
---|
Maia Estianty 'Syok' dengar Cerita Cut Keke 14 Tahun Jadi Istri Kedua dan Perlakuan Istri Pertama |
![]() |
---|
Inilah Pengakuan Mantan Pegawai BCA Kasus Uang Salah Transfer yang Bikin Nasabah Bank Dipenjara |
![]() |
---|
Tentara AS sampai Kocar-kacir Dihujani Rudal Iran, Ada yang Tak Sadarkan Diri hingga Trauma Otak |
![]() |
---|
Suami Kerja di Luar Kota, Istri Ajak Teman Pria Berhubungan Intim di Rumah dan Akhirnya Kena Peras |
![]() |
---|