20 Wanita Jadi Korban Cabul Agensi Artis, Terungkap Modus Pelaku Ajak Korban Bertemu di Hotel

Aksi bejat YMP terungkap setelah salah satu korbannya yang masih di bawah umur berinisial MR (13) mengadukan hal itu kepada orangtuanya.

Editor: fitriadi
Dok. Polres Jakarta Barat
Remaja putri di bawah umur berinsial MR (membelakangi kamera) saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Barat. MR mengaku sudah dua kali berhubungan badan dengan pemilik agensi yang menjanjikan dirinya jadi artis piguran, tapi ternyata hingga kini janji itu tidak terpenuhi. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - YMP (31), pemilik agensi penyalur artis figuran, mencabuli puluhan wanita muda yang ingin jadi artis.

Modusnya, YMP menjanjikan para wanita muda dan cantik untuk menjadi artis figuran sinetron.

Total sudah 20 wanita usia dewasa dan di bawah umur jadi korban pencabulan YMP.

Sebagian memang telah jadi artis piguran, namun sebagian lagi tidak jelas nasibnya setelah para wanita muda itu diajakn berhubungan badan.

Kasus asusila YMP terungkap setelah salah satu korbannya yang masih di bawah umur berinisial MR (13) mengadukan hal itu kepada orangtuanya. 

Alhasil, orangtua MR yang tak terima anaknya dicabuli YMP langsung melaporkannya ke polisi.

"Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan untuk bisa menjadi pemain figuran," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru saat merilis kasus tersebut di kantornya, Jumat (24/1/2020).

Mahasiswi Akper Digerebek Sekamar dengan Siswa SMA

Audie menjelaskan dalam kasus MR, YMP telah dua kali berhubungan badan kepada remaja tersebut di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Februari 2019.

Adapun korban baru melaporkan hal tersebut lantaran sampai saat ini, janji yang ditawarkan YMP untuk menjadikannya sebagai figuran tak juga terlaksana.

"Pelaku kita tangkap ketika pelaku mencoba kembali menghubungi korban," kata Audie.


Polisi saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan oknum agency sinetron kepada remaja dibawah umur. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)
Polisi saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan oknum agency sinetron kepada remaja dibawah umur. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra) 

MR Mengaku 2 Kali Disebutuhi 

Diimingi jadi figuran dalam sinetron, seorang remaja perempuan berinisial MR (13) malah jadi korban percabulan oleh pelaku yang mengaku dari pihak agensi.

Warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Barat dan kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Remaja putri di bawah umur berinsial MR (membelakangi kamera) saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Barat. MR mengaku sudah dua kali berhubungan badan dengan pemilik agensi yang menjanjikan dirinya jadi artis piguran, tapi ternyata hingga kini janji itu tidak terpenuhi.
Remaja putri di bawah umur berinsial MR (membelakangi kamera) saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Barat. MR mengaku sudah dua kali berhubungan badan dengan pemilik agensi yang menjanjikan dirinya jadi artis piguran, tapi ternyata hingga kini janji itu tidak terpenuhi. (Dok. Polres Jakarta Barat)

Arsya menjelaskan, dari keterangan korban, dia sudah dua kali disetubuhi oleh pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved