Kapal Hantu Muatan Miras Ditangkap
Nilai Miras Selundupan yang Diamankan Polda Babel Seharga Lebih dari Rp 8 Miliar
Nilai Miras tersebut dipastikan lebih dari itu karena jika dijual ditempat khusus seperti tempat hiburan malam atau hotel ada jenis miras
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat mengungkapkan nilai dari miras selundupan mencapai lebih dari Rp 8 milyar.
Ini diungkapkan oleh Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat saat menggelar jumpa pers Rabu (5/2/2020) di dermaga Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung di kawasan Aik Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
"Kita rata rata harga 1 botol Rp 700.000 maka 12.000 botol yang kita amankan nilainya lebih dari 8 Milyar," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat
Nilai Miras tersebut dipastikan lebih dari itu karena jika dijual ditempat khusus seperti tempat hiburan malam atau hotel ada jenis miras yang diamankan mencapai Rp 1,5 juta perbotolnya.
Apa yang diucapkan oleh Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat ini dipastikan tidak meleset pasalnya menurut pengakuan Nopriansyah kapten kapal hantu yang diamankan modal untuk sekali jalan saja mencapai lebih dari Rp 4 milyar.
"Besar modalnya minimal 4 milyar sekali jalan untuk beli miras, BBM dan logistik," kata Nopriansyah. (Bangkapos/Deddy Marjaya)
BREAKING NEWS, Dir Polairud Bangka Belitung Pastikan Barang Bukti Minuman Keras Utuh dan Aman |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Polairud Bangka Belitung Bekuk Dua Penghubung Ribuan Miras Selundupan |
![]() |
---|
6 Fakta Mencengangkan Kapal Cepat Penyelundup Miras , Harganya Setara Dua Mobil Dinas Menteri Jokowi |
![]() |
---|
Polda Babel Kerahkan Dua Anjing K9 Endus Kapal 'Hantu' Bawa Ribuan Botol Miras Ilegal |
![]() |
---|
VIDEO EKSKLUSIF Polairud Polda Babel Kejar Kapal Penyelundup Miras Ilegal Senilai Miliaran |
![]() |
---|