Kapal Hantu Muatan Miras Ditangkap
Polda Babel Kerahkan Dua Anjing K9 Endus Kapal 'Hantu' Bawa Ribuan Botol Miras Ilegal
Mengerahkan anjing K9 ini untuk mencari dugaan adanya barang lainnya yang dibawa didalam kapal yakni narkoba.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polda Kepulayan Bangka Belitung mengerahkan 2 anjing dari unit K9 untuk mengecek kapal 'hantu' yang ditangkap menyelundupkan 12.000 botol miras ilegal, Rabu (5/2/2020).
Mengerahkan anjing K9 ini untuk mencari dugaan adanya barang lainnya yang dibawa didalam kapal yakni narkoba.
Salah satu anjing yang dibawa kedalam kapal sempat mengendus dan terus menggaruk lantai kabin dalam kapal.
Selanjutnya dipimpin oleh Dir Narkoba Kombes Pol Mirzal Alwi melakuan pengecekan detail lantai kapal terbuat dari fiber kemudian di bor bahkan di belah menggunakan gerinda.
Namun belum ditemukan barang yang mencurigakan dikapal yang telah sandar di Dermaga Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung di Air Anyir Merawang.
"Tadi sudah dibawa anjing pelacak lalu dicek oleh anggota Dit Narkoba belum kita temukan narkoba atau barang lainnya tapi terus kita cek secara detail," kata Kapolda Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat saat jumpa pers.
Sementara itu Novrianto kapten kapal yang diamankan mengaku tak membawa barang lain selain miras.
"Nggak pak cuma bawa miras saja dak bawa Narkoba," kata Novrianto.(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
BREAKING NEWS, Dir Polairud Bangka Belitung Pastikan Barang Bukti Minuman Keras Utuh dan Aman |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Polairud Bangka Belitung Bekuk Dua Penghubung Ribuan Miras Selundupan |
![]() |
---|
6 Fakta Mencengangkan Kapal Cepat Penyelundup Miras , Harganya Setara Dua Mobil Dinas Menteri Jokowi |
![]() |
---|
Nilai Miras Selundupan yang Diamankan Polda Babel Seharga Lebih dari Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
VIDEO EKSKLUSIF Polairud Polda Babel Kejar Kapal Penyelundup Miras Ilegal Senilai Miliaran |
![]() |
---|