Sabtu, 18 April 2026

Berita Bangka Barat

Beroperasi di Hutan Lindung, Polres Bangka Barat Amankan Alat Berat dan Operator 

Fendi pemilik ekscavator diamankan di Sungailiat, Kabupaten Bangka. Sedangkan Migo diamankan di Parittiga, Kabupaten Bangka Barat

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Hendra
Bangka Pos / Anthoni Ramli
Ekscavator yang diamankan Polres Bangka Barat dari Kolong Jebu Bembang Pasir Kuarsa, Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat mengamankan Fendi pemilik ekscavator yang beroperasi di Kolong Jebu Bembang, Pasir Kuarsa, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Selain Fendi pemilik ekscavator tersebut polisi juga mengamankan operator alat berat yakni Migo yang beroperasi merambah Kawasan Hutan Lindung tersebut.

Keduanya sudah ditetapkan tersangka. Dan keduanya diamankan ditempat terpisah.

Fendi pemilik ekscavator diamankan di Sungailiat, Kabupaten Bangka. Sedangkan Migo diamankan di Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan, mengatakan saat ini keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait aktivitas perambahan HL kolong Jebu Bembang Pasir.

" Awalnya kami meminta keterangan Migo, setelah itu kami menangkap Fendi. Selang sehari kami juga mengamankan Migo selaku operator. Jadi dalam kasus ini kami menetapkan dua orang tersangka pemilik dan operator PC," kata Andri, mewakili Kapolres AKBP M Adenan, Senin (10/2/2020)

Andri menjelaskan untuk membawa eksavator tersebut tak mudah. Anggotanya memanggil teknisi dan meminjam peralatan dari luar. Untuk itu memerlukan beberapa hari.

Penyidik juga sempat mendatangi kantor perusahaan alat berat tersebut. Pihak perusahaan mengatakan bahwa alat berat telah berpindah tangan dari pemilik pertamanya.

" Hasil penyelidikan kami, Fendi ini orang kedua, sebelumnya punya si Salman. Waktu diamankan PC ini dalam keadaan rusak dan tidak ada pemiliknya. Lalu kami bawa terpaksa bawa mekanik untuk membawa PC itu ke Polres," kata Andri Eko Setiawan. (Bangka Pos / Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved