Berita Bangka Barat
Amir Penggelap Uang Pengusaha Timah Ahon Bebas Setelah Banding ke PT Babel
Amir terdakwa penggelapan uang pengusaha Timah asal desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Sanpri alias Ahon, akhirnya menghirup udara segar.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Amir terdakwa penggelapan uang pengusaha Timah asal desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Sanpri alias Ahon, akhirnya menghirup udara segar.
Padahal sebelumnya, Amir yang didakwa menggelapkan uang bisnis timah Ahon sebesar Rp 300 juta, divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Muntok, di vonis 2 tahun penjara.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bangka Barat, yang mengganjar Amir dengan hukuman 3 tahun penjara.
JPU Kejari Bangka Barat, Dody mengatakan sebelumnya Amir divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim PN Muntok.
Setelah itu, melalui Penasehat Hukumnya (PH) Darma Sutomo, terdakwa Amir mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) kepulauan Bangka Belitung.
"Sebelumnya saudara Amir ini kami tuntut 3 tahun, dan diputus pengadilan 2 tahun. Setelah itu yang bersangkutan melalui PHnya banding ke PT dan divonis bebas," kata Dody, Kamis (13/2/2020)
Menurut Dody, salah satu isi poin amar putusan bandingnya tersebut, majelis hakim memerintahkan JPU selaku eksekutor, membebaskan Amir dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Muntok.
Sementara menyikapi putusan bebas tersebut, membuat JPU menempuh upaya hukum lain dengan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Jakarta.
"Yang bersangkutan (Amir-red) sudah kami eksekusi keluar dari rutan. Bukan tidak terbukti bersalah, terbukti tetapi majelis hakim PT menilai itu masuk ranah keperdataan. Saat ini kami sedang menyusun Kasasi ke MA," pungkasnya.
Bangkapos.com / Anthoni Ramli
Dandrem 045 Gaya Tinjau dan Buka Kegiatan TMMD Kodim 0431 Bangka Barat |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Babar, Mulai 1 Maret Berlakukan Positif Antigen Tidak Harus Lakukan PCR |
![]() |
---|
Naik Trail, Kapolres Bangka Barat Salurkan Sembako di Menjelang Mentok |
![]() |
---|
Kapolres Bangka Barat Ikut Pelatihan Public Speaking, Digelar Div Humas Mabes Polri |
![]() |
---|
Sapto Datangi Enam Pejabat Forkopimda di Bangka Barat, Ajak Lapor SPT Tahunan |
![]() |
---|