Berita Bangka Tengah
Besok 14 Februari, SIM Keliling Polres Bangka Tengah Mampir ke Desa Trubus
Sat Lantas Polres Bangka Tengah (Bateng) berinovasi dengan menyelenggarakan SIM keliling di wilayah Bangka Tengah.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Guna mempermudah masyarakat dalam bidang pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Sat Lantas Polres Bangka Tengah (Bateng) berinovasi dengan menyelenggarakan SIM keliling di wilayah Bangka Tengah.
Menurut Kabag Ops Kabupaten Bateng Kompol Andi Purwanto jadwal SIM keliling Sat Lantas Polres Bangka Tengah akan dilaksanana pada Jumat 14 Februari 2020 pada pukul 09.00 WIB, bertempat di Kios Bumdes depan SMP N 1 Desa Trubus Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.
Ia juga menjelaskan jika pelayanan SIM ini dikhususkan pada pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM yang sudah hampir habis masa berlakunya, dan biaya perpanjangan masa berlaku SIM juga bervariasi seperti untuk SIM A Rp. 80 ribu dan SIM C Rp. 75 ribu.
"Biaya tersebut sudah sesuai dengan peraturan Penerimaan Biaya Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri, tanpa biaya tambahan, ingat ya tanpa biaya tambahan," ujar Andi, Kamis (13/2)
Untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakt yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM juga terbilang cukup simpel, hanya melampirkan SIM yang hampir habis, KTP, dan surat kesehatan.
(Bangkapos.com/Muhammad Rizki/)
Menyibak Sejarah Pantai Sumur Tujuh Koba, Peninggalan Zaman Penjajahan, Begini Kondisinya Sekarang |
![]() |
---|
Banyak Pengunjung Berwisata sambil Mencari Remis di Pantai Sumur Tujuh Koba |
![]() |
---|
Yayasan Abulyatama Bagikan 405 Nasi Kotak Kepada Santri Al Muhajirin Simpang Perlang |
![]() |
---|
Jumlah Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah 834, Sembuh 763 |
![]() |
---|
Kabag Ops Polres Bangka Tengah Imbau Masyarakat yang Merayakan Imlek Indahkan Protokol Kesehatan |
![]() |
---|