Berita Bangka Tengah
Kunjungi PT Timah, Komisi II DPRD Bangka Tengah Sampaikan Aspirasi Rakyat
Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Tengah Bateng meminta kesediaan PT Timah untuk menyerahkan aset-aset berupa perumahan, rumah petak, dan sarana umumny
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Pusat PT Timah di Jakarta, Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Tengah Bangka Tengah meminta kesediaan PT Timah untuk menyerahkan aset-aset berupa perumahan, rumah petak, dan sarana umumnya yang sudah puluhan tahun ditempati dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Koordinator Komisi II DPRD Bateng, Batianus menjelaska bahwa ada dua cara penyerahan aset tersebut, yakni dengan langsung diserahkan ke masyarakat yang telah menghuni, atau melalui pemerintah daerah sesuai dengan undang- undang yang berlaku, mengingat PT Timah merupakan BUMN.
Batianus menilai aset PT Timah tersebut secara umur ekonomisnya sudah berakhir, karena selama ini pihak PT Timah tidak pernah melakukan renovasi dan tidak pernah juga melakukan pemeliharaan rutin selama puluhan tahun.
"Selama ini perumahan, rumah petak, dana sarana umum dipelihara dan direnovasi oleh masyarakat yang menempati dan memanfaatkannya, meskipun dengan status kepemilikan yang sampai hari ini belum jelas," ujar Batianus, Rabu (19/2)
Sehingga ia berharap PT Timah dapat menyerahkan aset- aset tersebut kepada masyarakat yang selama ini menempati aset tersebut, sehingga masyarakat tidak ragu lagi untuk merenovasi segala aset- aset tersebut yang mana pada akhirnya legalitas kepemilikannya menjadi jelas.
Ia membeberkan aset- aset PT Timah yang dimohonkan adalah Perumahan di Desa Pedindang Kecamatan Pangkalanbaru, rumah petak di Desa Kebintik Kecamatan Pangkalanbaru, Perumahan di Desa Keretak Kecamatan Simpangkatis, dan perumahan dan sarana umum seperti lapangan sepak bola dan rumah ibadah di Desa Lampur Kecamatan Sungaiselan.
"Mungkin saja dengan cara jual beli kepada masyarakat dengan harga yang pantas, PT Timah akan membuat alas hak yaitu Surat Pengakuan Hak atas Tanah (SPHT), yang berkoordinasi dengan kepala desa, karena secara de facto milik PT timah dan secara hukum belum jelas," pungkas Batianus.
(Bangkapos.com/Muhammad Rizki)
Saat Menjaring Ikan di Pantai Tanjung Batu Jangkung Diterkam Buaya, Kaki Korban Alami Luka Sobek |
![]() |
---|
Ajak Masyarakat Taat Wajib Pajak, KPP Pratama Jalin Kerjasama Dengan Pemerintah Bangka Tengah |
![]() |
---|
Bangkitkan Ekonomi Masyarakat, Bank Sumsel Babel Siap Dukung Petani dengan Pembiayaan dan Pembinaan |
![]() |
---|
Panen Sayur Organik, Bupati Ajak Seluruh Staf Dinas Pertanian Saling Harmonisasi dan Kompak |
![]() |
---|
Algafri Tak Rasakan Efek Apapun, Langsung Beraktivitas Setelah 30 Menit Divaksin |
![]() |
---|