Kapal Hantu Muatan Miras Ditangkap
BREAKING NEWS, Polairud Bangka Belitung Bekuk Dua Penghubung Ribuan Miras Selundupan
Pengembangan kasus penyelundupan 12.000 botol miras merk luar negeri yang diungkap oleh Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung terus dilakukan
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Pengembangan kasus penyelundupan 12.000 botol miras merk luar negeri yang diungkap oleh Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung terus dilakukan..
Setelah menetapkan 8 ABK Kapal Hantu yang membawa miras Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil membekuk 2 perantara antara pemilik dan ABK kapal. Keduanya berinisial P dan K dibekuk di Batam.
"Ada dua orang penghubung antara pemilik miras dengan ABK kapal yang mengorder untuk membawa miras dari perairan perbatasan Batam Singapura ke Lampung," kata Dirpolairud Kombes Pol M Zainul didampingi oleh Kasubdit Gakkum Kompol Ade Zamrah disela kegiatan penanaman mangrove di Pantai Perpati Mati Kota Pangkalpinang Jumat (21/2/2020).
Kombes Pol M Zainul mengatakan bahwa pekan lalu satu tim dikirim ke Batam guna mencari keberadaan kedua orang tersebut..
Pasalnya para ABK mengaku tidak tahu siapa pemilik dari miras luar negeri yang mereka bawa. Pedagang hanya mengenal P dan K yang mengorder untuk membawa miras tersebut.
Setelah melakukan pencarian keduanya berhasil dibekuk dan dibawa menuju Kota Pangkalpinang pada Selasa (18/2/2020) kemarin.
"Keduanya langsung kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan," kata Kombes Pol M Zainul.
Seperti diketahui Tim Gabungan Ditpolairud dibantu Helikopter Polri yang BKO di Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil membekuk kapal hantu membawa 1.000 dus miras berbagai merk import atau 12.000 botol diperairan Bangka Selatan perbatasan dengan Sumatera Selatan di Selat Bangka. Sempat terjadi kejar kejaran kapal hantu dengan helikopter.
Kapal baru dapat dikuasai setelah tembakan dari senapan SS 1 yang dilepaskan oleh Kompol Ade Zamrah dan Iptu Asmadi berhasil mengenai 3 dari 7 mesin tempel kapal.
Setelah ABK menyerah dengan mengangkat tangan keatas dan mematikan mesin kapal Kompol Ade Zamrah dan Iptu Asmadi turun dari helikopter yang diawaki oleh Kompol Ari dan AKP Edi ke kapal hantu.
Kapal dengan 4 mesin yang masih bisa beroperasi dibawa menuju Pos Polairud Pelabuhan Sadai Bangka Selatan. Saat dilakukan pengecekan tenyata membawa 1000 dus miras impor berjumlah 12.000 botol.
Nilai miras ini dipasaran resmi mencapai Rp 10 milyar. Selanjutnya dibawa ke Dermaga Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kombes Pol M Zainul memastikan pengembangan kasus penyelundupan miras impor ini terus berlanjut. Kasus belum berhenti hanya pada ABK Kapal Hantu dan perantara. Jajaran Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung masih memburu pemilik miras import tersebut.
"Untuk pemiliknya masih kita buru pengembangan kasus penyelundupan miras import ini terus dilakukan," kata Kombes Pol M Zainul. (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
BREAKING NEWS, Dir Polairud Bangka Belitung Pastikan Barang Bukti Minuman Keras Utuh dan Aman |
![]() |
---|
6 Fakta Mencengangkan Kapal Cepat Penyelundup Miras , Harganya Setara Dua Mobil Dinas Menteri Jokowi |
![]() |
---|
Nilai Miras Selundupan yang Diamankan Polda Babel Seharga Lebih dari Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Polda Babel Kerahkan Dua Anjing K9 Endus Kapal 'Hantu' Bawa Ribuan Botol Miras Ilegal |
![]() |
---|
VIDEO EKSKLUSIF Polairud Polda Babel Kejar Kapal Penyelundup Miras Ilegal Senilai Miliaran |
![]() |
---|