CPNS 2019
Kena Blacklist, 287.965 Peserta CPNS 2019 Tak Bisa Ikut Seleksi Tahun Berikutnya
Sebanyak 287.965 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 terancam tak bisa mengikuti seleksi CPNS di tahun berikutnya.
BANGKAPOS.COM - Badan Kepegawaian Negera ( BKN) akan memberikan sanksi kepada 287.965 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.
Para peserta seleksi CPNS tersebut terancam tak bisa mengikuti seleksi CPNS di tahun berikutnya.
Hal tersebut lantaran ketidakhadiran mereka dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negera ( BKN), Bima Haria Wibisana menyesalkan ketidakhadiran 287.965 peserta SKD CPNS 2019. Mereka tidak mengikuti SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Karena ketidakhadiran tersebut, BKN memastikan akan memberikan sanksi untuk memberi efek jera terhadap peserta tersebu.
"Kami akan memberi sanksi kepada pelamar yang coba-coba dan tidak bisa mengikuti PNS tahun berikutnya," katanya di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
• Penasaran Lolos atau Tidaknya ke Tahapan Tes SKB? Inilah Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019
Dia menjelaskan, peserta yang tidak hadir itu dipicu berbagai hal. Mulai dari tidak mendapatkan izin dari perusahaan hingga hanya sekadar mencoba melamar.
"Dari 3,36 juta yang lolos administrasi, peserta yang tidak hadir ada 287.965 (12,57 persen) secara nasional. Kenapa demikian, karena banyak pelamar yang iseng dan tidak melengkapi lamarannya. Mereka hanya coba-coba," ujarnya.
"Sebagian dari mereka itu rata-rata sudah bekerja, mereka tidak mendapatkan izin. Konsekuensinya, jika pas hadir di lokasi, itu program sudah terkunci dan tidak bisa mengikuti," lanjut Bima.
Berdasarkan data BKN, untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD mencapai 3.361.802 dan sampai dengan per 19 Februari 2020 tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD (114.959) instansi pusat dan 173.006 instansi daerah.
LINK Pengumuman CPNS 2019 Bangka Belitung dan 64 Instansi Pusat, Cek Namamu Lulus atau Tidak |
![]() |
---|
Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Berikut Syarat dan Cara Membuat SKCK Online |
![]() |
---|
Berkas yang Harus Diunggah Peserta Jika Lulus Seleksi CPNS 2019 |
![]() |
---|
Cek Kelulusan CPNS 2019 di Link Kementerian atau Instansi Pusat Lengkap 64 Website |
![]() |
---|
Besok Pengumuman CPNS , Bisa Lihat di Koran Bangka Pos dan Online , Ini Linknya untuk Pangkalpinang |
![]() |
---|