Berita Pangkalpinang
Nelayan Batu Belubang Datangi Kantor DPRD, Minta Penggunaan Fuel Card Tak Sama dengan Umum
Mereka mempertanyakaan terkait program fuel card yang digunakan masyarakat nelayan, karena apabila dibatasi akan menyusahkan nelayan dalam
Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Puluhan warga dari Desa Batu Belubang, Kabupaten Bangka Tengah dan sekitarnya melakukan pertemuan dengan para anggota DPRD Provinsi Babel dan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Babel, pada Senin (24/2/2020).
Kedatangan puluhan nelayan ini, untuk mempertanyakaan terkait program fuel card yang digunakan masyarakat nelayan, karena apabila dibatasi akan menyusahkan nelayan dalam mendapatkan solar.
Seperti yang dikatakan oleh perwakilan nelayan Batu Belubang, Bahtiar menyampaikan terkait keluhan nelayan dihadapan para Ketua Anggota DPRD Babel Didit Srigusjaya, bersama Adet Mastur.
"Fuel card nelayan katanya mohon diterapkan di desa Batu Belubang dan sekitarnya, karena bukan semua kapal nelayan yang bisa digunakan, tetapi ada alat tangkap bukan kapal sejenis bagan apung, menggunakan bahan bakar solar, digunakan untuk melaut. Kami harapkan pemerintah memberikan kebijakan apakah pakai fuel card, jangan samakan dengan umum,"ungkap Bahtiar.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa, nelayan berbeda dengan kendaraan yang ada di daratan, karena nelayan yang menggunakan kapal saat melaut harus menempuh jarak jauh dan memerlukan banyak bahan bakar banyak, sehingga akan terganggu bila dibatasi.
"Supaya pemsrintah memberikan kebijakan apakah di pakai ful ke umum jangan samakan dengan nelayan jauh berbedanya. Didarat ada namanya tempat pengisian BBM, seperti SPBU, kalau di laut tidak ada SPBU. Kami bukan menolak tetapi kebijakan pemerintah ke kami yang mengunakan fuel card kalau bisa fleksibel untuk dilaut,"harapnya.
Karena, menurut Bahtiar setiap mereka melaut tidak tentu dalam menentukan jarak dan penggunaan BBM jenis solar, sehingga perlu cadangan bahan bakar.
"Apalai bila cuaca buruk, jarak tempuh yang jauh mencari lokasi ikan, kami tidak menentu, apabila kehabisan minyak, kan susah, sehingga kami minta tolong pertimbangkan, supaya dijelaskan ke masyarakat kami, tidak ada tumpang tindih dalam aturan, nantinya,"kata Bahtiar didampingi warga lainya, saat menyampaikan keluhan mereka.
Selain menyampaikan persolan fuel card untuk nelayan mereka juga menyampaikan terkait, persoalan dokumen kapal dan kendala lampu pandu untuk kapal nelayan.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung Sopiar menyampaikan, terkait penggunaan fuel card untuk nelayan yang masih dalam pengkajian pihak Pemprov Babel.
"Fuel Card memang ada rencana kepada nelayan, tetapi kami baru mencari bagaimana terkait penerapan fuel card sistem, skema dan model seperti apa yang di terapkan. Nelayan ini tidak serta merta langsung bisa diterapkan di 7 Kabupaten/Kota, nanti jadikan satu, ada pilot project, biar kita tahu apa kekurangan dan kelebihanya,"ungkapnya.
Ia menegaskan, bahwa saat ini mereka masih terus menggodok terkait penggunaan fuel card terhadap nelayan agar bisa bermanfaat dan tidak menghambat untuk nelayan melaut.
"Penting dalam hal ini mendengarkan pebdapat kira-kira, bisa tidak menjadi kendala dalam peberapan fuel card, kami juga terus berkoordinasi ke Kabupaten/Kota sudah menerapkan sistem fuel card ini mekanisme, apakah sama di terapkan di darat atau berbeda,"lanjutnya.
"Karena kita tahu bahwa SPBU tidak ada di tengah laut, sehingga memang perlu dilakukan pengaturan, terutama persyaratan legalitas kapal, itu semua syarat untuk penerbitan kartu fuel card,"jelasnya. (Bangkapos/Riki Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/nelayan-batu-belubang-ke-dprd-babel.jpg)