Terancam 2 Tahun Penjara Hingga Disebut Main Pukul, 6 Fakta Sidang Nikita Mirzani pada Dipo Latief
Inilah deretan enam fakta baru dari sidang perdana dugaan KDRT Nikita Mirzani pada Dipo Latief. Mantan istri Sajad Ukra disebut tak hanya melepar
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi mengungkapkan kronologi perseteruan antara Nikita Mirzani dengan mantan suaminya Dipo Latief.
Sigit katakan peristiwa itu terjadi pada 5 Juli 2018, di area parkir di kawasan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta selatan.
Sebelumnya, terdakwa Nikita yang berada dalam mobil bersama pria bernama Wahyu mengikuti mobil yang dikendarai Dipo, Faridz dan Ferdiansyah alias Kuproy.
Dalam perjalanan, Nikita Mirzani kemudian mencoba menghubungi Ferdiansyah atau Kuproy.
Hingga sampai di TKP, Nikita langsung mendatangi mobil Dipo dalam kondisi marah pada Kuproy.
Peristiwa selanjutnya adalah Nikita melemparkan asbak plastik ke arah Kuproy, namun ditangkis oleh Dipo.
"Kemudian terdakwa mengambil asbak plastik dari dalam mobil milik saksi Ahmad Dipo Ditiro yang kemudian melemparkannya kepada saksi Ferdiansyah alias kuproy yang duduk dibangku belakang," kata Sigit.
"Namun, ditangkis oleh saksi Ahmad Dipo Ditiro yang telah bergeser posisi untuk melerai terdakwa," ujarnya.

6. Nikita memukul Dipo
Setelah itu, Nikita disebut memukul Dipo dengan kepalan tangan ke kepala dan wajah Dipo.
Berdasarkan hasil visum 01561/B18000/2018 tertanggal Kamis 5 Juli 2018, dokter Andika Putra di RS Pertamina Jakarta Selatan, Dipo mengalami luka memar pada bagian kepala kiri, hidung, dan kelopak mata. (Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Sidang Perdana Kasus Dugaan KDRT Nikita Mirzani dan Dipo Latief