Perda Zonasi Laut Bangka Belitung
Nelayan Bangka Selatan Kecewa dengan DPRD Babel, Perda RZWP3K Malah Disahkan
Yang lebih parah 0-12 mil ditetapkan sebagai kawasan pertambangan, jadi kami masyarakat Bangka Belitung telah diusir dari Babel
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Belasan nelayan Bangka Selatan dan mahasiswa keluar dari ruang rapat DPRD Bangka Belitung usai Rapat Paripurna pengesahan perda Rencana Zonasi Wilayah dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Nelayan tampak marah dan emosi. Mereka kecewa akan isi dari draf perda RZWP3K yang telah disahkan tanpa tahu isi draf tersebut.
Beberapa nelayan tampak menyuarakan kekesalan mereka di depan kantor DPRD Babel.
Tak lama kemudian mereka diajak berdiskusi di ruang Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.
Joni satu diantara nelayan Bangka Selatan merasa kecewa dengan perda tersebut.
"Pada hari ini kami merasa kecewa, seperti kita ketahui bahwa perda RZWP3K telah disahkan. Walaupun masih dalam proses pemeriksaan oleh kementrian dalam negeri," ujar Joni
Pihak nelayan merasa dibohongi oleh DPRD Bangka Belitung. Kedatangan mereka hari ini untuk membahas terkait perubahan draft RZWP3K tetapi malah sudah pengesahan.
"Tetapi kedepannya kami tidak akan tinggal diam. Salah satu perlawanan kami langsung di lapangan,"ujar Joni.
Joni juga mempertanyakan akses atau transparasi informasi publik perihal draf maupun penyusunan perda RZWP3K tersebut.
"Seharusnya dari segi informasi, yang menurut aturan undang-undang. Kami masyarakat wajib harus punya akses informasi terhadap ini, sampai saat ini draf kemarin sudah ada perubahan," jelas Joni.
"Yang lebih parah 0-12 mil ditetapkan sebagai kawasan pertambangan, jadi kami masyarakat Bangka Belitung telah diusir dari Babel," ujarnya.
Setelah diskusi dilakukan antara Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya dan para nelayan, ia mengatakan akan memberikan draf perda RZWP3K kepada para nelayan nantinya.
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/perwakilan-nelayan-bangka-selatan.jpg)