Jumat, 10 April 2026

Advertorial

Komitmen Perjuangkan Aspirasi Golkar Tolak Pengesahan Perda RZWP3K

DPRD Provinsi Babel menggelar Rapat Paripurna Pe­ngambilan keputusan terkait Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulai Kecil (RZWP3K).

Penulis: iklan bangkapos | Editor: khamelia
Bangkapos/ RIKI
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung telah melakukan rapat Paripurna pengambilan keputusan terkait Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) pada, Jumat (28/2) 

BANGKAPOS.COM--DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Pe­ngambilan keputusan terkait Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulai Kecil (RZWP3K) pada, Jumat (28/2) di kantor DPRD.

Sebanyak enam fraksi di DPRD Babel menye­tujui Raperda tersebut dijadikan Perda, sementara satu fraksi dari Golkar menolak Raperda tersebut. Dalam membacakan pandangan terhadap keputusan, Ra­perda RZWP3K, Anggota DPRD Babel yang juga menjabat Ketua Fraksi Golkar, Algafry Rahman membacakan terkait keputusan fraksi Golkar yang menolak dan meminta meninjau kembali Raperda tersebut sebelum dijadikan Perda..

“Meninjau kembali, belum dapat menerima untuk diundangkan. Semoga ini menjadi kebahagian ke semua orang kami dari fraksi Golkar berada dalam posisi untuk menciptakan kesejukan ke semua pihak. Mohon maaf atas kekura­ngan,” jelas Algafry Rahman dalam rapat tersebut.

Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Bangka Belitung, Algafry Rahman, menjelaskan bahwa penolakan yang mereka lakukan terhadap Raperda RZWP3K merupakan bentuk komitmen partai.

Mantan Ketua DPRD Bangka Tengah ini, menjelaskan bahwa fraksi mereka bukan bermaksud untuk menghambat dan menghalangi, tetapi ini bentuk keinginan masyarakat nelayan yang mengeluhkan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah pesisir pantai.

“Dari awal fraksi Golkar tidak ada niat menghambat dan menghalangi tetapi fraksi Golongan karya minta dipertimbangkan kembali karena ada keinginan tuntutan nelayan kalau bisa IUP di Pesisir pantai untuk bisa dicabut. Kami sebagai perpanja­ngan tangan masyarakat menyampaikan eksekutif juga perhatikan. Kami komitmen kalau IUP tidak dicabut kami tidak mau mengesahkan RZWP3K, ini komitmen kami dari awal,” jelas Algafry ­Rahman, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bangka Belitung ini, Jumat (28/2).

Algafry menjelaskan penolakan yang mereka lakukan merupakan bentuk, perhatian mereka terhadap keluhan masyarakat yang disampaikan ke semua anggota fraksi Golkar.

“Kami berharap perhatian kawan-kawan dalam melayani, keluhan masyarakat, mereka juga tidak mengada-ada, ada undang-undang juga menyatakan itu. Jelas pesisir memberikan fasilitas untuk nelayan, bukan IUP, sehingga sangat wajar dan layak, mengharapkan IUP dicabut prinsipnya itu saja, tidak ada menghala­ngi proses itu,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa penolakan fraksi Golkar merupakan perjuangan akhir, yang bisa mereka lakukan dalam memperjuangkan aspirasi mas­yarakat di Bangka Belitung.

“Jadi kami tetap komitmen ke masyarakat, ini merupakan batas ter­akhir perjuangan kami, di dalam aturan tata tertib kami tidak bisa berbuat banyak, ini bentuk perjuangan terakhir kami, ini demokrasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Ra­perda yang dijadikan Perda nantinya bisa pula dilakukan tinjau ulang setiap lima tahun sekali.

“Lima tahun ditinjau ulang silakan, kami ini menyuarakan suara masyarakat dan suara Golkar, itu komitmen kami, masyarakat menyuarakan ke kami, mari sama sama dan kami tidak manyakiti siapapun dalam proses ini,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Babel, Hendra Apollo yang juga menjadi Pembina Fraksi Golkar menegaskan bahwa penolakan Fraksi Golkar bukan merupakan upaya untuk menghambat Perda RZWP3K.

“Fraksi Golkar mengikuti dan mempertimbangkan proses pembahasan raperda RZWP3K. Dan ditemukan beberapa item soal tambang, apa yang disahkan beda dengan apa yang dibahas. Fraksi Golkar juga mempertimbangkan masukan dari KPK dan Kementerian Kelautan soal prioritas kepentingan nelayan dan pariwisata. Kawan-kawan Fraksi Golkar menampung banyak aspirasi masyarakat khususnya masyarakat nelayan. Dan kami berjuang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat nelayan, terkait IUP di daerah pesisir yang menjadi daerah pencarian nelayan lokal. Ini bentuk komitmen dan keberpihakan Fraksi Golkar terhadap masyarakat. Fraksi Golkar meminta untuk dipertimbangkan kembali,” tegas Hendra Apollo. (advertorial/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved