Jumat, 24 April 2026

Berita Sungailiat

Firdaus Djohan Harap Kesepakatan dengan PT BAA Hasilkan yang Terbaik, Bau Limbah Benar-benar Tuntas

"Dengan hasil terbaik dan maksimal nantinya antara kedua belah pihak,agar jangan ada lagi ke depannya keluhan dari masyarakat terhadap bau limbah ini,

Editor: Dedy Qurniawan
Bangka Pos/Nurhayati
Firdaus Djohan 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka, Firdaus Djohan menagatakan penanganan bau limbah PT BAA yang selama ini dikeluhkan masyarakat Kelurahan Kenanga dan sekitarnya, harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Ini ia sampaikan menanggapi hasil akhir kesepakatan masyarakat kenanga dengan PT Bangka Asindo Agri (BAA) yang juga telah dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Dapil Sungailiat ini juga mengatakan, selaku wakil rakyat, pihaknya menekankan serta berharap hasil akhir dari kesepakatan ini tidak lagi membuat masyarakat kecewa.

"Semua masyarakat Kenanga berhak hidup sehat, dengan menghirup udara yang segar seperti sedia kala," jelasnya kepada Bangkapos.com, Jumat (6/3/2020).

Firdaus menuturkan, selama ini masyarakat Kenanga hampir 3 tahun mengeluh terkait masalah limbah ini.

Untuk itu ia berharap hasil kesepakatan dengan PT BAA pada 8 maret nanti akan membuahkan hasil terbaik kepada masyarakat.

"Dengan hasil terbaik dan maksimal nantinya antara kedua belah pihak,agar jangan ada lagi kedepannya keluhan dari masyarakat terhadap bau limbah ini," ucapnya.

Dirinya juga menginginkan apabila nantinya terdapat keputusan aktivitas produksi pabrik tetap berjalan, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem ini berharap PT BAA harus tetap melakukan evaluasi setiap tiga bulan perihal limbah tersebut dan terus memperbaiki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara maksimal.

"Apapun hasil kesepakatan nantinya pada 8 Maret mendatang. Kita ingin mereka (PT BAA) tetap melakukan evaluasi per 3 bulan. Bau limbah ini harus tuntas dan tidak ada lagi keluhan Masyarakat Kenanga," pungkasnya

Dilansir Bangkapos.com, Senin (13/1), sebelumnya, Komisi III DPRD Bangka menerima kunjungan Masyarakat Kenangan yang menyampaikan aspirasi mereka terkait keluhan pencemaran bau limbah pabrik tapioka PT BAA.

Dalam pertemuan itu pun masyarakat tetap menginginkan PT BAA tetap menyepakati hasil pertemuan sebelumnya di Balai Adat Kelurahan Kenanga pada Jumat (6/12) tahun lalu bersama Bupati Bangka, Mulkan, yakni memberikan kesempatan selama 3 bulan kepada PT BAA untuk memperbaiki IPAL mereka. (Bangkapos.com/Ramandha)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved