Virus Corona di Bangka Belitung
Kelas 10 dan 11 SMK di Bangka Barat Diliburkan,Belajar Efektif melalui Aplikasi Online Rumah Belajar
Mulai Senin (16/3/2020) hari ini pelajar kelas 10 dan 11 SMK di Kabupaten Bangka Barat, diliburkan selama 14 hari.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Mulai Senin (16/3/2020) hari ini pelajar kelas 10 dan 11 SMK di Kabupaten Bangka Barat, diliburkan selama 14 hari.
Namun tidak dengan kelas 12 yang sejak hari ini hingga empat hari kedepan tengah melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
Langkah ini menyusul diterbitkannya Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi pasca munculnya beberapa kasus suspect virus corona di Babel. Kendati demikian mereka tetap belajar efektif melalui aplikasi online rumah belajar.
"Kami sudah menerima surat dinas pendidikan provinsi untuk smk UNBK tetap berjalan sesuai jadwal, tetapi kelas 10 dan 11 diliburkan dan tetap belajar efektif melalui aplikasi media online rumah belajar," jelas
Kacabdindik wilayah Tiga Bangka Belitung Area Bangka Barat Sudarni, kepada Bangkapos.com, Senin (16/3/2020).
Menurut Sudarni, aplikasi rumah belajar tersebut bisa diakses seluruh pelajar. Begitu juga dengan sistem belajar mengajarnya yang diterapkan.
"Aplikasi rumah belajar sudah diberlakukan secara nasional, tinggal buka server aplikasi rumah belajar saja, disitu mereka bisa belajar seperti biasa," jekas Sudarni
Jika kelas 10 dan 11 SMK di Kabupaten Bangka Barat di rumahkan, namun tidak dengan pelajar SMA. Dimana mereka diminta melakukan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) selama di tempat tempat fasilitas umum dan agama.
Kacabdindik wilayah Tiga Bangka Belitung Area Bangka Barat Sudarni, menyebut sampai saat ini belum ada Surat Edaran terkait libur dan dirumahkannya pelajar SMA di Bangka Barat
"Untuk SMA belum ada surat edaran mungkin siang ini menunggu rakor baru kita mengetahui bagaimana sikap kita. SMA itukan jadwalnya lagi ujian sekolah, selama itu mereka diminta melakukan baksos. Bisa kerja bakti ke fasilitaa umum, agama, gotong royong, ke panti asuhan itu berlaku untuk SMA selama kelas 12 mengikuti ujian sekolah," jelas Sudarni, Senin (16/3/2020)
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)