Advertorial
Bupati Markus Minta Petugas TKSK dan PSM Bantu Pemda Entaskan Masalah Sosial
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Bimtek
BANGKAPOS.COM--Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Bimtek peningkatan kemampuan potensi tenaga kesejahteraan sosial kecamatan
(TKSK) dan pekerja sosial masyarakat (PSM) tahun 2020 yang diikuti petugas PSM sebanyak 74 orang dan TKSK sebanyak 6 orang dari enam kecamatan se-Bangka Barat.

Bimtek yang berlangsung selama 3 hari mulai 17-19 Maret di OR 2 Pemkab Bangka Barat tersebut bertujuan memantapkan komitmen penyelenggaraan sosial serta meningkatkan pemahaman tentang
tupoksi PSM dan TKSK.
Selain itu juga memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi sosial, jaminan dan perlindungan sosial, dan pemberdayaan sosial.
Bupati Bangka Barat Markus SH dalam arahan saat membuka Bimtek meminta petugas TKSK dan PSM ikut berkontribusi membantu Pemda dalam upaya pengentasan masalah sosial di bumi sejiran setason.
"TKSK dan PSM adalah mitra pemerintah dalam penyelenggaraan sosial serta menjadi ujung tombak pelayanan kesejahteraan sosial. Saya harap para tenaga TKSK dan PSM ikut membantu Pemda
mengentaskan masalah sosial demi terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial yang hebat di Bangka Barat," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Orang nomor satu di Bangka Barat ini juga menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada para pekerja sosial yang telah ikut berperan membantu pemerintah daerah dalam upaya pengentasan
kemiskinan termasuk penurunan angka kemiskinan di Bangka Barat pada 2019.
"Tahun 2019 kita berhasil menurunkan angka kemiskinan jadi hanya 2,67 persen. Capain ini menempatkan Bangka Barat sebagai salah satu kabupaten dengan prosentase kemiskinan paling kecil
di Babel. Kita tidak perlu terlalu berbangga diri tapi hendaknya selalu bersama-sama berupaya menekan sekecil mungkin angka kemiskinan itu," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Markus juga menyampaikan akan menaikan insentif para TKSK PSM dari sebelumya Rp 800 ribu jadi Rp 1 juta. "Kalau memungkinkan kita usulkan di APBD Perubahan agar
dinaikan Rp 200 ribu lagi sehingga jadi Rp 1 juta," katanya memungkasi. [Humas Pemkab Bangka Barat]