Berita Kriminal
Polisi Tetapkan Bos dan Rekan Mendiang Agun Sebagai Tersangka TI Ilegal Air Ketok Muntok
Belum lama ini penyidik Sat Reskrim Polres Bangka Barat, menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan tambang yang menewaskan Agun

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kasus kecelakaan tambang yang menewaskan Agun di lokasi Tambang Inkonvensional (TI) ilegal Air Ketok, Kecamatan Muntok, Jumat (13/3/2020) lalu berbuntut panjang.
Belum lama ini penyidik Sat Reskrim Polres Bangka Barat, menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.
Keduanya adalah HZ (43) selaku pemilik tambang ilegal, dan SI (35) sebagai pekerja tambang. keduanya merupakan warga desa Menjelang Muntok.
Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan menyebut penetapan keduanya sebagai tersangka setelah melalui rangkaian tahapan penyelidikan pasca musibah kecelakaan kerja yang menewaskan mendiang Agung.
Selain itu, langkah ini sebagai bentuk keseriusan jajaran Polres Bangka Barat menberantas aktivitas TI ilegal.
"Tentunya penetapan keduanya sebagai tersangka telah melalui sejumlah tahapan. Dan ini salah satu bukti keseriusan kami dalam menegakkan aturan terkait aktivitas penambangan liar di wilayah hukum Polres Bangka Barat" ungkap M Adenan, Minggu (22/3/2020)
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa mesin tambang inkonvensional, mesin semprot tanah, mesin air, pipa plastik berbagai ukuran dan alat serta perlengkapan tambang lain.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap para pelaku yang saat ini disangkakan pasal terkait tambang liar serta pasal terkait kealpaan yang menyebabkan kehilangan nyawa orang lain (kematian). Sedangkan barang bukti yang sudah disita ditempatkan di Mapolres Bangka Barat," pungkasnya.
(bangkapos.com/Anthoni Ramli)
Rama si Pencuri Aki Kapal Diserahkan ke Jaksa, Ungkap Kasus Satpolair Polres Bangka |
![]() |
---|
Sidang Warga Kenanga, Tuntutan JPU Belum Siap, Sidang pun Ditunda |
![]() |
---|
Polisi Sita Paket Diduga Sabu, Ternyata Isinya Pasta Gigi, Tiga Perempuan Muda Direhab |
![]() |
---|
Tiga Wanita Muda Diduga Pemilik Sabu Pilih Bungkam "Dek Tau Kami Ge Baru Sampai Sine" |
![]() |
---|
Polisi Gedor Pintu Kamar 301, Tiga Wanita Muda di Pangkalpinang Tak Berdaya, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|