Senin, 13 April 2026

Berita Bangka Selatan

Dapati Pengelolaan Limbah Kurang Teratur, Wendy dan Samsir Minta CV. SBM Perbaiki IPAL

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Selatan, Wendy saat melakukan sidak di Pabrik Tapioka di Desa Pangkal Buluh

Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan
Anggota Komisi III DPRD Bangka Selatan saat bercengkerama dengan perwakilan CV. SBM terkait pengelolaan limbah pada Selasa, (24/3/2020) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Selatan, Wendy saat melakukan sidak di Pabrik Tapioka di Desa Pangkal Buluh pada Selasa, (24/3/2020) menyatakan pihaknya akan meyurati dan memanggil CV. Sari Bumi Mulya (SBM) dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan.

Penyuratan dan pemanggilan ini disampaikan oleh Wendy dilakukan sebagai langkah untuk mencari jalan keluar agar permasalahan yang muncul dan dikeluhkan oleh warga di sekitar pabrik dapat terselesaikan dengan baik.

Menurut Wendy saat dirinya bersama dua rekan lainnya seperti Surianto dan Samsir melakukan sidak pihaknya memang melihat pengelolaan yang tampak terlihat kurang baik dan kurang teratur.

"Kami di sini bukan untuk menindak tapi mengawasi apa yang harus dicari jalan keluarnya," ujarnya.

Pihaknya lanjut Wendy juga akan berupaya berkomunikasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan agar pengelolaan limbah di pabrik ini.

"Kalau pengelolaan limbahnya baik tentunya tidak akan menimbulkan keributan," beber Wendy.

Sementara itu Samsir juga ketika diwawancarai menyebutkan agar pihak perusahaaan tidak membiarkan permasalahan ini berlarut-larut sehingga menimbulkan adanya konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan.

"Kami harap pihak perusahaan memperhatikan benar-benar pengelolaan limbahnya sesuai dengan prosedur yang ada sehingga tidak berdampak kepada instabilitas perusahaan ini sendiri," tutur Samsir.

Untuk permasalahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), Samsir juga mengingatkan agar pihak perusahaan melakukan prosedur pembuangan yang telah mendapat rekomendasi dari lingkungan hidup sehingga jelas pengelolaan dan pembuangannya.

(Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved