Kriminalitas
Tiga Pelaku Pengeroyokan terhadap Warga Belit Desa Dendang Bangka Barat Dicokok Polisi
Aksi pengeroyokan dilakukan para pelaku di lokasi eks Tambang Dusun Belit Desa Dendang, Kecamatan Kelapa belum lama ini.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tiga pelaku pengeroyokan terhadap M Ismantara dan Sukriyan, dua buruh harian, warga Dusun Belit, Desa Dendang Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat dicokok polisi.
Ketiga tersangka adalah TE (16) , FE (22) ,dan IM (19).
Aksi pengeroyokan dilakukan para pelaku di lokasi eks Tambang Dusun Belit Desa Dendang, Kecamatan Kelapa belum lama ini.
Akibat aksi pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian telapak tangan, memar di muka.
Selanjutnya korban dibawa teman-temannya berobat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa guna dilakukan proses lebih lanjut.
• Terlibat Pengeroyokan dan Pembakaran Motor, Remaja 14 tahun di Bangka Barat Dicokok Polisi
Kapolres Bangka Barat , ketiga pelaku pengeroyokan dicokok setelah terbukti melakukan pengeroyokan terhadap M. Ismantara dan Sukriyan .
Selain tersangka penyidik juga menyita barang bukti berupa hasil visum et revertum korban, satu sajam.
"Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan pertimbangan adanya kerja sama sebagai penggerak dalam tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 170 KUHP,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan, Senin (30/3/2020) (bangkapos.com / Anthoni Ramli)