Berita Pangkalpinang
Dian Datangi Polda Babel, Iwan Prahara:Pengusaha Tambak Udang Jangan Berani Cuma Sama Perempuan
Anggota DPRD Bangka Selatan Dian Sarasnawati akan melaporkan balik pengusaha tambak udang
Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
BANGKAOPOS.COM,BANGKA--Anggota DPRD Bangka Selatan Dian Sarasnawati akan melaporkan balik pengusaha tambak udang yang sebelumnya diberitakan melaporkan dirinya ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Dian Sarasnawati Rabu(1/4/2020) mendatangi Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung didampingi pengacaranya Iwan Prahara melakukan konfirmasi kasus.
Menurut Iwan Prahara sebagai srikandi yang berani Dian Sarasnawati harus didukung dan rakyat butuh orang seperti beliau.
"Jangan cuma berani sama perempuan bilang sama pihak PT Sadai Jaya Lestar," kata Iwan Prahara.
Selain itu menurut Iwan Prahara dalam pemberitaan sejumlah media online beberapa waktu lalu yang memberitakan Anggota DPRD Bangka Selatan dilaporkan oleh pihak PT Sadai Jaya Lestari ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Namun setelah pihaknya secara langsung mendatangi Polda Kepulauan Bangka Belitung mengkonfirmasi ternyata belum ada laporan resmi yang diterima polisi terkait hal tersebut hanya berupa pengaduan.
"Kalaupun memang ada laporan resmi pihaknya siap menghadapi," kata Iwan Prahara
Iwan Prahara mengatakan apa yang dilakukan oleh klienya selaku anggota DPRD Bangka Selatan saat mendatangi lokasi tambak udang adalah melaksanakan tugas.
Sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait aktifitas tambak udang yang meminta lokasi tersebut disidak. Dia telah melakukan tugasnya sebagai anggota DPR apapun yang dilakukan adalah atas nama negara dan memilki hak imun dalam menjalankan tugas. Mereka tidak bisa dipidana selama menjalankan tugasnya.
"Nah setelah mengkonfirmasi ke polisi hari ini maka secara resmi akan melaporkan balik pihak PT Sadai Jaya Lestsri secara lembaga dilakukan oleh Ketua DPRD yang telah memberikan kuasa kepada kami untuk melaporkan pihak PT Sadai Jaya Lestari karena sudah menghalang-halangi tugas negara yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Bangka Selatan," jelas Iwan Prahara
Sementara itu Dian Sarasnawati selaku anggota DPRD Bangka Selatan sudah bekerja sesuai SOP.
Pada saat melakukan sidak sudah mengantongi izin dari pimpinan. Kalau setiap tindakan tegas dari anggota DPR dibilang arogansi maka dampaknya para pengusaha yang tidak memiliki izin usaha di Bangka Selatan akan seenak enak mereka sendiri.
Perlu diketahui juga saat melakukan sidak pihaknya merasa terintimidasi karena pihak perusahaan mengeluarkan hewan peliharaannya (anjing-red). Sehingga diskusi tidak dapat dilakukan di dalam ruangan karena ada anjing.
Pihak pengusaha saat itu tidak menyediakan ruang untuk melakukan diskusi seolah tidak bisa menerima pihaknya dari DPRD Bangka Selatan.
"Saat itu pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan surat izin apapun baik izin usaha, SP planing maupun IMB atau apapun jadi yang mereka klaim bahwa ada IMB saat kita disana tidak dapat menunjukkan selanjutnya langkah langkah yang akan diambil telah kita serahkan kepada pengacara kami," kata Dian Sarasnawati.
Sementara itu Adystia Sunggara selaku pengacara PT Sadai Jaya Lestsri mempersilahkan pihak Dian Sarasnawati melaporkan balik.
"Silahkan saja itu hak masing masing," kata Adystia Sunggara singkat.
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/anggota-dprd-bangka-selatan-dian-sarasnawati-1.jpg)