Minggu, 19 April 2026

Berita Sungailiat

Rapat Gabungan Komisi DPRD Bangka dengan TAPD Gagal Digelar, Ini Kondisi yang Terjadi

Rapat kerja Gabungan Komisi DPRD dengan TAPD Bangka membahas terkait pelaksanaan APBD TA 2020 di ruang rapat paripurna batal dilaksanakan

Penulis: edwardi | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Edwardi
Rapat kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Bangka dengan Tim Anggaran Perintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangka membahas terkait pelaksanaan APBD TA 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Bangka batal dilaksanakan, Senin (6/4/2020). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Rapat kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Bangka dengan Tim Anggaran Perintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangka membahas terkait pelaksanaan APBD TA 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Bangka batal dilaksanakan, Senin (6/4/2020).

Rapat kerja ini diduga akan membahas diantaranya soal pergeseran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 38 miliar lebih yang dilakukan sepihak Pemkab Bangka tanpa meminta persetujuan anggota DPRD Kabupaten Bangka.

Rapat kerja yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB namun hingga pukul 11.30 WIB terlihat hanya ada 4 orang anggota DPRD Bangka yang hadir di ruang paripurna, sedangkan TAPD Pemkab Bangka yang dijadwalkan akan dipimpin Sekda Bangka, Andi Hudirman belum hadir hingga pukul 11.30 WIB.

Akhirnya karena bosan menunggu dan belum ada kepastian, maka anggota dewan yang hadir membubarkan diri turun ke ruang komisi.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka, Erry Gusnawan mengatakan Anggota DPRD Bangka melakukan rapat tertutup di dalam ruang komisi.

"Saya juga tidak diperbolehkan masuk, kalau Pak Ketua DPRD Bangka Iskandar tidak hadir karena sedang ada tugas teleconference bersama Pak Gubernur Babel dari rumah dinasnya," kata Erry.

Terpisah Sekda Bangka, Andi Hudirman dikonfirmasi Bangkapos.com mengatakan ketidakhadiran TAPD Pemkab Bangka dalam undangan rapat gabungan komisi DPRD Bangka, karena anggota TAPD Pemkab Bangka juga sedang melaksanakan rapat internal TAPD bersama Bupati Bangka di rumah dinas bupati pada waktu yang bersamaan.

"Kita tidak bisa hadir karena jadwal waktunya tumbuhan, rencananya usai rapat dari rumah dinas Bupati baru pergi rapat ke DPRD Bangka, namun karena TAPD juga belum rapat internal sehingga tidak memiliki bahan untuk rapat bersama dewan, kalaupun dipaksakan rapat khawatir percuma saja karena belum ada bahannya," jelas Andi.

Diakui Andi, pihaknya akan mengirimkan surat kepada DPRD Bangka agar memberikan waktu di lain hari agar bisa rapat kerja membahas pelaksanaan APBD TA 2020 ini.

"Kita berharap agenda rapat ini bisa dijadwalkan ulang, bola perlu dilaksanakan secara teleconference saja untuk mengantisipasi penyebaran penularan wabah Covid-19 ini, hal ini bisa lebih efektif dan efisien," harap Andi.

(Bangkapos.com/Edwardi)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved