Ramadan 2020

Syarat Wajib Puasa Ramadhan Lengkap Penjelasan soal Rukun dan 8 Hal yang Membatalkan Puasa

Puasa Ramadan adalah ibadah wajib yang harus dikerjakan umat muslim selama sebulan penuh pada bulan Ramadan.

Editor: fitriadi
tribunnews
Ilustrasi: Menjelang Ramadan 2020, ada baiknya umat muslim mempelajari kembali tentang syarat, rukun dan hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan. 

1. Niat

Niat puasa Ramadhan diucapkan dalam hati, boleh juga dilapazkan dengan lidah.

Niat puasa dilakukan pada malam hari hingga sebelum fajar dan wajib menjelaskan kefarduannya di dalam niat tersebut.

Niat puasa ramadan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

2. Menahan Diri

Rukun kedua puasa Ramadan adalah menahan diri segala sesuatu yang membatalkan puasa

Setidaknya ada tujuh hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu makan dan minum secara berkesinambungan dengan segaja, berhubungan seksual, keluar air mani dengan sengaja karena bersentuhan, perempuan haid, perempuan yang mengalami nifas, muntah karena disengaja, gila atau hilang akal dan keluar dari Islam atau murtad.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

1. Memasukkan suatu benda dengan sengaja ke dalam lubang yang berhubungan dengan lambung

Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.

Artinya apabila perbuatan tersebut dilakukan tanpa kesengajaan atau lupa, maka tidak membatalkan puasa.

"...makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS. al-Baqarah, 2: 187)

 Sedangkan dalil yang menjelaskan makan dan minum karena ketidaksengajaan (lupa) itu tidak membatalkan puasa di bulan Ramadan:

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved