Kamis, 16 April 2026

Virus Corona di Bangka Belitung

Bangka Belitung Belum Akan Terapkan PSBB Seperti DKI Jakarta

Erzaldi menambahkan, saat ini Babel terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, satu di antaranya membatasi penerbangan.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Riki Pratama
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman. 

BANGKAPOS.COM,BANGKA -Hari ini Jumat (10/4/2020) Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besat (PSBB) untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Ibukota.

Namun, terkait kebijakan PSBB tersebut, belum akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman menjelaskan, Pemprov belum akan mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Menurut Mantan Bupati Bangka Tengah ini, jumlah pasien positif di Provinsi Babel tidak mengalami peningkatan drastis, sehingga belum diperlukan PSBB seperti dilakukan oleh Provinsi DKI Jakarta.

"Yang pertama kasus pasien poisitif di kita tidak meningkat drastis seperti daerah lain, makanya belum perlu lah kita untuk PSBB. Tetapi jika nanti terus meningkat mau tidak mau kita juga mengusulkan ke pusat PSBB,"ungkap Erzaldi kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).

Erzaldi menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Babel terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, satu di antaranya membatasi penerbangan dari Jakarta ke Bangka dan Belitung hanya sekali sehari.

"Sekarangkan penerbangan kita hanya sekali sehari dari jakarta, itu pun harus secara bergantian antar maskapai penerbangan. Lalu banyak mengeluarkan berbagai kebijakan lainya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Babel,"pungkasnya

Bakal Beri Bantuan ke UMKM hingga Pekerja Informal

Selain itu, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, selain masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 akan mendapatkan bantuan, Pemprov juga akan memberikan bantuan bagi mereka yang khusus IKM, UMKM dan pekerja Informal.

Itu dilakukan setelah semua tahapan dilaksananakan nantinya.

"Setelah selesai, ada lagi tahap berikutnya relokasi dana khusus IKM, UMKM dan masyarakat pekerja informal, dana relokasi lagi bantuan untuk mereka yang terdampak Covid-19,"jelas Gubernur Babel Erzaldi Rosman, Jumat (10/4/2020).

Dia mengatakan bantuan tersebut, akan diberikan Rp 1 juta per bulan setiap keluarganya dan akan diberikan hingga empat bulan.

"Satu keluarga Rp 1 juta, untuk empat bulan, mekanisme kerja sama dengan Bank dan datanya sudah ada di bank, akan kita kerja samakan juga bersama Kabupaten/Kota, bila ada tambahan atau tidak nantinya, untuk sama sama mengatasi permasalahan ini,"ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Babel telah melakukan refocusing dan relokasi anggaran dalam rangka memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat miskin, baik yang terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH) maupaun di Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Masyarakat miskin yang terdaftar di PKH dan BNPT bantuan pusat, inikan bervariasi ada yang Rp 500 ribu dan ada juga hanya Rp 200 ribu. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan membantu stimulan bagi masyarakat miskin baik di PKH maupun BNPT Rp 1 juta sebulan,"jelas Gubernur Babel Erzaldi, kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Mantan Bupati Bangka Tengah ini menyebutkan jumlah PKH di Provinsi Babel saat ini ada 21 ribu, sedangkan masyarakat yang mendapatkan BNPT ada sekitar 23 ribu. Lalu untuk masyarakat miskin di Babel jumlanya 90 ribuan. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved