Jumat, 5 Juni 2026

Ramadan 2020

Tata Cara Qadha Puasa Ramadan

qadha puasa tidak boleh dibatalkan kecuali ada halangan yang dibolehkan dalam berpuasa Ramadan.

Tayang:
Editor: fitriadi
TribunWow.com
Marhaban Ya Ramadan, Selamat Datang Ramadan 

BANGKAPOS.COM - Setelah selesai menjalankan ibadah puasa Ramadan, orang yang berhalangan atau berhutang wajib membayar puasanya (qadha).

Sebagian umat muslim baru membayar utang puasa Ramadan ketika menjelang bulan Ramadan berikutnya.

Dilansir oleh Instagram @rumayshocom, ada beberapa syarat atau ketentuan dalam mengqadha puasa.

Yakni, qadha puasa tidak boleh dibatalkan kecuali ada halangan yang dibolehkan dalam berpuasa Ramadan.

Kedua, tidak wajib membayar puasa secara berturut-turut, atau boleh dilaksanakan dalam waktu yang tak berurutan jika berhutang lebih dari 1 hari.

Ketiga, mengganti puasa sesuai dengan jumlah hutangnya.

Keempat, membaca niat puasa qadha diwajibkan di malam hari sama seperti waktu bulan Ramadan.

Kelima, saat melakukan qadha puasa lalu berhubungan dengan suami/istri di siang hari, maka tidak ada denda yang dibayarkan, melainkan mengganti puasa yang disertai dengan taubat.

Cara Mengganti Utang Puasa Ramadhan, Niat Puasa Qodho dan Membayar Fidyah

Berikut ini bacaan niat mengganti atau qadha puasa Ramadan.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Shouma Ghodin'an Qadaa'in Fardho Romadhoona Lillahi Ta'ala

Artinya : "Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardu Ramadan karena Allah Ta'ala."

Syarat Wajib Puasa Ramadhan

Puasa Ramadan adalah ibadah wajib yang harus dikerjakan umat muslim selama sebulan penuh pada bulan Ramadan.

Tentu saja kewajiban ini hanya berlaku bagi umat muslim yang sudah memenuhi syarat wajib.

Anak yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadan.

Perintah berpuasa pada bulan Ramadan tertuang dalam Al Quran surat Al Baqarah: 183.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)

Seperti ibadah lainnya, puasa Ramadan juga ada tata cara atau panduannya.

Berikut Bangkaposcom rangkum tentang syarat wajib, rukun dan hal-hal yang membatalkan puasa Ramadan:

Syarat Wajib Puasa Ramadan

1. Islam

Puasa adalah ibadah yang masuk dalam rukun Islam.

Karena itu, syarat wajib puasa adalah beragama Islam.

Hal ini dijelaskan dalam hadist riwayat Imam Turmudzi dan Imam Muslim:

Arab: عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ

Artinya: Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab r.a, berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda 'Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya Haji di Baitullah (Kabah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan.'

2. Baligh

Ibadah puasa bagi perempuan dan laki-laki menjadi wajib ketika mereka sudah baligh. Artinya, haid bagi perempuan dan keluar air mani bagi laki-laki.

3. Tidak Gila

Syarat sah puasa selanjutnya adalah memiliki akal atau tidak gila. Pengertian gila dimaksud karena cacat mental maupun disebabkan mabuk dan tidak diwajibkan menjalankan ibadah puasa dan wajib menggantinya di kemudian hari.

Syarat sah puasa itu berdasarkan hadist riwayat Abu Daud dan Ahmad:

Arab: رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ

Artinya: Tiga golongan yang tidak terkena hukum syari: orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.

4. Mampu

Selain ketiga syarat puasa di atas, umat Islam yang ingin menjalankan puasa harus dalam kondisi mampu atau kuat mengerjakan puasa. Bila tidak mampu, maka diwajibkan untuk mengganti di bulan berikutnya atau membayar fidyah.

5. Melihat Hilal

Syarat sah puasa terakhir adalah mengetahui awal bulan Ramadhan dengan cara melihat hilal secara langsung dan persaksian dapat dipercaya. Namun, bila tidak dapat dilihat maka menentukan awal bulan Ramadhan dengan menghitung bulan Syaban menjadi 30 hari.

Nabi Muhammad bersabda dalam riwayat Imam Bukhari mengenai syarat sah puasa

Arab: صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُواعِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Artinya: berpuasa dan berbuka lah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungannya bulan menjadi 30 hari.

Rukun Puasa Ramadan

1. Niat

Niat puasa Ramadhan diucapkan dalam hati, boleh juga dilapazkan dengan lidah.

Niat puasa dilakukan pada malam hari hingga sebelum fajar dan wajib menjelaskan kefarduannya di dalam niat tersebut.

Niat puasa ramadan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

2. Menahan Diri

Rukun kedua puasa Ramadan adalah menahan diri segala sesuatu yang membatalkan puasa. 

Setidaknya ada tujuh hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu makan dan minum secara berkesinambungan dengan segaja, berhubungan seksual, keluar air mani dengan sengaja karena bersentuhan, perempuan haid, perempuan yang mengalami nifas, muntah karena disengaja, gila atau hilang akal dan keluar dari Islam atau murtad.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Bangkaposcom)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bacaan Niat Mengganti atau Qadha Puasa Ramadan, serta Tata Caranya

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved