Kriminalitas
Kapolsek Bukitintan Ungkapkan Kronologis Penganiayaan, Korban Dipukul Berkali-kali dengan Kursi
Kapolsek Bukitintan AKP Iswahyuli, menceritakan kronologis pelaku penganiayaan berat (Anirat) bernama M Iqramsyah alias Iih
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Kapolsek Bukitintan AKP Iswahyuli, menceritakan kronologis pelaku penganiayaan berat (Anirat) bernama M Iqramsyah alias Iih, terhadap dua orang bernama Fitra Irwan (24) dan Gusti Fanda (28) di Jalan Ratna Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukitintan Kota Pangkalpinang, Jumat (3/4/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
Adapun pelaku melakukan penganiayaan tehadap korban Gusti. Pertama-tama pelaku datang ke konter tempat Gusti Bekerja untuk mereset handphone milik pelaku dengan alasan pelaku lupa pola sandi.
"Setelah dilakukan reset handphone oleh korban Gusti dan menanyakan kepada pelaku tentang akun MI handphone tersebut. Pelaku tidak tahu, kemudian korban mengatakan masak tidak tau kan, kamu pemilik handphone," kata Kapolsek Bukitintan AKP Iswahyuli, Kamis (16/4/2020) di Polsek Bukitintan.
Lanjutnya, kemudian pelaku tersebut marah atas perkataan korban seperti itu, dan pelaku langsung memukuli koban dengan membabi buta dan juga menggunakan kursi, secara berkali-kali terhadap gusti dan menendang meja sampai hancur.
"Korban satunya lagi Fitra membuang serpihan meja yang hancur ditendang pelaku, kemudian pelaku marah kepada Fitra karena pelaku mengira Fitra manggil warga untuk meminta batuan, dan Fitra pun ikut dipukul oleh pelaku," ujar Kapolsek Bukitintan.
Pelaku memukul Fitra, kebagian wajah hingga hidung Fitra luka robek, atas kejadian tesebut kedua korban melaporkan kejadian tesebut kepolsek Bukitintan untuk ditindak lanjuti.
"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP, tentang penganiyaan," ucap Iswahyuli.
Residivis Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi, Betis Kiri Ditembak
Betis kiri, M Iqramsyah alias Iih, ditembak karena berusaha melarikan diri dan melawan anggota saat dicokok Tim Buser Polsek Bukitintan, di Pasar Ikan Pasir Putih, Pangkalpinang, Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
M Iqramsyah alias iih, warga Jalan Demak, Kelurahan Pasir Putih, Kota Pangkalpinang, ditangkap diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang, dan juga anak di bawah umur lainnya.
Aksi Maling Andi Kepergok Pemilik Toko, Hampir Dihajar Massa, Tim Naga Amankan Situasi |
![]() |
---|
Landi Maling Motor Sesuai Tipe yang Dipesan Penadah, 3 Bulan Curi 8 Unit di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Ibunda Wanita yang Tewas Tertancap Bambu Histeris, Terungkap Fakta Terbaru Pelaku |
![]() |
---|
Terkuak, Dendam Dianiaya dan Sakit Hati Buat Sang Istri Bakar Suami Pakai Bensin |
![]() |
---|
Istri Pembakar Suami di Ciputat Akhirnya Tertangkap, Kabur ke Semarang |
![]() |
---|