POLISI Militer dan Provos TNI Itu Beda, Tugas dan Fungsinya Tak Sama, Ini Penjelasannya
Apa sebenarnya Perbedaan dari Polisi Militer (PM) dan Provos TNI AD. Teman-teman pasti banyak yang belum mengetahui apa sih sebenarnya perbedaanya.
BANGKAPOS.COM - Apa sebenarnya Perbedaan dari Polisi Militer (PM) dan Provos TNI AD.
Teman-teman pasti banyak yang belum mengetahui apa sih sebenarnya perbedaanya.
Bahkan kebanyakan dari kita semua keliru untuk bisa membedakannya.
Atau ada yang susah membedakannya, yang mana sebenarnya Polisi Militer dan juga yang mana Provos TNI AD.
Sebenarnya, perbedaan Polisi Militer (PM) dan Provos itu hanya dari luang lingkupnya.
Yang Dimaksudkan Ruang lingkup disini yaitu Provos adalah unit service yang hanya bertugas dalam lingkup ksatrian saja sedangkan Polisi Militer adalah area service yang mencakup lingkupan wilayah kerja dari Lantamal.
Dilansir dari laman Youtube Deden POM, Kalau untuk tugasnya sendiri, tugas pokok Polisi Militer yaitu melaksanakan penegakan hukum dan tata tertib dilingkungan militer tentara nasional.
Sementara itu, tugas Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) yaitu melaksanakan penegakkan hukum dan tata tertib dilingkungan militer khususnya TNI angkatan darat.

Untuk lebih jelasnya, berdasarkan dari surat keputusan panglima nomor: KEP/1/III/2004 Tanggal 26 maret 2004.
Tentang tugas dan fungsi utama kepolisian militer di lingkungan TNI Meliputi
Kakek Bejat Ngaku Puas Saat Lihat Cucunya yang Masih SD Intim dengan Tetangga |
![]() |
---|
Istri Berselingkuh Selama 5 Tahun Terbongkar Setelah Bunuh Bayinya, Suami Malah Ngaku Masih Sayang |
![]() |
---|
Minum Minyak Kayu Putih Sembuhkan Covid-19? Dokter Ini Sebut Ada Kecocokan, Tapi Perlu Penelitian |
![]() |
---|
Terungkap Hubungan Oknum Polisi yang Bunuh 2 Gadis, Ibu Korban Janji Akan Lakukan Ini |
![]() |
---|
Tangis Siswa Ini Pecah, Saat Sedang Ujian Mobil Jenazah Datang ke Sekolah, Ternyata Jenazah Ayahnya |
![]() |
---|