Berita Pangkalpinang
Dua Kasus Berbeda Pejabat Bangka Selatan di Polda Babel Tunggu Gelar Perkara
kasus pertama Riza Herdavid yang menjabat sebagai Bupati Bangka Selatan dilaporkan oleh pengusaha Jemmy Saputra.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Dua kasus berbeda dari Bangka Selatan yang dilaporkan ke Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung masih menunggu gelar perkara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Hal ini disampaikan oleh Dir Krimum Kombes Pol Budi Hermawan Senin (4/5/2020).
Kasus tersebut yakni laporan dugaan penipuan dengan terlapor Riza Herdavid yang menjabat Wakil Bupati Bangka Selatan dan laporan terhadap anggota DPRD Bangka Selatan Dian Sarasnawati oleh pengusaha tambak udang.
"Kedua kasus ini masih menunggu gelar perkara internal kita jika ada didapati unsur pidana maka akan berlanjut jika tidak ada unsur pidana yang kita temukan maka kasusnya tidak akan kita lanjutkan," kata Kombes Pol Budi Hermawan.
Seperti diketahui kasus pertama Riza Herdavid yang menjabat sebagai Bupati Bangka Selatan dilaporkan oleh pengusaha Jemmy Saputra.
Jemmy Saputra melaporkan dugaan penipuan terkait utang piutang sebanyak Rp 700 juta.
Sedangkan Dian Sarasnawati dilaporkan oleh owner dari PT Sadai Jaya Lestsri pemilik usaha tambak udang dikawasan Tanjung Kerasak Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan.
Dian Sarasnawati dianggap arogan dan melakukan tindakan melebihi kewenangan saat melakukan sidak di tambak udang tersebut yang dikabarkan warga tak memilki izin.
"Kita penyidik profesional saja menangani kasus kasus ini dan tidak peduli latar belakangnya yang terpenting kita menindaklanjuti setiap laporan masyarakat ke kepolisian," kata Kombes Pol Budi Hermawan.
(bangkapos/deddy marjaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/dir-reskrimum-polda-kepulauan-bangka-belitung-kombes-pol-budi-hermawan.jpg)