Berita Pangkalpinang
Kabar Gembira THR Honorer di Pemprov Bangka Belitung Sudah Bisa Diproses Perangkat Daerah
Kabar gembira, gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para honorer di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Kabar gembira, gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para honorer di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, sudah bisa diproses oleh masing-masing perangkat daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Bangka Belitung, Ferry Afriyanto, mengatakan, untuk pencairan gaji ke-13 tidak mengajukan ke Bakuda, tetapi langsung dilakukan perangkat daerah masing-masing tempat honorer bekerja.
"Mereka tidak mengajukan pencairan ke bakuda tetapi masing-masing kepala Perangkat Daerah melalui bendahara pengeluaran masing-masing," jelas Ferry Afriyanto kepada Bangkapos.com, Senin (11/5/2020).
Dia mengharapkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa memproses pencairan gaji ke-13 untuk pegawai honorer tersebut.
"Kita harapkan tiap OPD, sudah bisa memproses pencairan Honorarium gaji ke-13 PHL di lingkungan OPD masing-masing," ungkap Ferry.
Sementara untuk bakuda sendiri, kata Ferry, sudah memulai proses pencairan gaji-13 pegawai honorernya.
"Kalau bakuda kita sudah mulai proses pencairan, untuk pencairan Dinas lain mungkin bisa konfirmasi ke masing-masing kepala OPDnya,"ungkapnya.
Untuk diketahui kalangan pegawai honorer/PHL di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, berjumlah kurang lebih 3.500 pegawai honorer bakal mendapatkan gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Nominal gaji yang akan mereka dapatkan sama dengan gaji bulanan Rp 2,9 juta perorangnya. Untuk total anggaran pembayaran gaji ke-13/THR PHL telah disiapkan dalam APBD 2020 sebesar Rp 13 milyar. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/17042020_thr-untuk-pekerja.jpg)