ZINA Istri Hakim Jamaluddin Pernah dalam Mobil, Semua Cerita Terbongkar di Pengadilan
Sidang lanjutan pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin kembali menghadirkan tiga terdakwa di ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/202
Penulis: tidakada002 | Editor: Edi Yusmanto
BANGKAPOS.com- Sidang lanjutan pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin kembali menghadirkan tiga terdakwa di ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/2020).
Dalam sidang tersebut, terkuak pengajuan mengejutkan dari terdakwa Jefri Pratama (42), bahwa kerap melakukan hubungan seks dengan Zuraida Hanum.
Mereka sudah lebih dari lima kali bersetubuh. Bahkan, pernah berhubungan intim saat berada di dalam mobil.
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Zuraida Hanum (41) dan Jefri Pratama (42) sering melakukan hubungan badan, bahkan pernah melakukannya didalam mobil di daerah Johor.
Hal itu terungkap saat Hakim Anggota Imanuel Tarigan yang mengatakan ada hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.
Kemudian dikembangkan oleh Majelis Hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan pernah di dalam mobil juga.
"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan.
Kemudian hal tersebut dibenarkan oleh Jefri dengan mengatakan, benar dirinya melakukan hal tersebut.
"Iya, yang mulia, pernah," katanya.
Kemudian diungkap Imanuel, dirinya sudah kerap sering melakukan hal tersebut.
Lalu di perkuat oleh keterangan Majelis Hakim Erintuah yang mengatakan bahwa sempat juga melakukan hal tersebut di dalam mobil.
"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.
"Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobilkan? Jujur saja kalian," kata Erintuah.
"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," pengakuannya.