Berita Sungailiat
Tiga Pencuri Paralon Masih Mendekam di Kantor Polisi, Begini Nasib Mereka
Perkara tersebut baru akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan, jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tiga tersangka pencuri tangkapan Polsek Pemali Bangka, masih dalam proses penyidikan.
Sejak dua pekan lalu, para pelaku masih mendekam di balik jeruji besi, Ruang Tahanan Polsek Pemali.
Perkara tersebut baru akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan, jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan diwakili Kapolsek Pemali, Iptu AF Pulungan, Selasa (29/5/2020) mengatakan, setelah tiga tersangka pelaku ditangkap, dua pekan lalu, penyidik langsung meminta keterangan pelaku untuk memulai proses penyidikan.
Namun sebelum proses penyidikan resmi dilaksanakan, Polsek Pemali mengirimkan pemberitahuan kepada pihak Kejaksaan, Kejari Bangka di Sungailiat soal perkara yang bakal ditangani.
Pemberitahuan yang dimaksud dituangkan dalam bentuk Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP).
"Nah, SPDP-nya sudah kita kirim ke penuntut umum," kata Kapolres.
Terkait perkara dugaan pencurian pipa paralon di toko bangunan di Desa Airuai yang dilakukan oleh tiga tersangka pelaku, pihak kepolisian memastikan telah mengantongi barang bukti yang kuat.
Begitu pula keterangan para saksi, telah dihimpun oleh pihak penyidik kepolisian setempat.
"Tiga orang tersangka pelaku pencurian ini, masing-maisng berinisial AH alias JN (43), Warga Airuai Pemali, TMS alias Tri (29) Warga Enggano Airuai Pemali dan SM (46) Warga Batako Sungailiat. Mereka masih diamankan di Polsek Pemali. Mereka kita jerat Pasal 363 KUHP," kata Kapolsek
(bangkapos.com/ferylaskari).
Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi, Syahbudin Dengar Pesan KPK Melalui Video Conference |
![]() |
---|
Setelah Jabat Kalapas Sungailiat, Zullaebi Silaturahmi ke Bupati Bangka |
![]() |
---|
Pemkab Bangka dan Pemprov Babel Sosialisasi Pelebaran Jalan Lintas Timur, Begini Tujuannya |
![]() |
---|
Penambang Ilegal Diintai dan Dibekuk Dinihari di Mengkubung |
![]() |
---|
Ayo Budidaya Bawang Merah, Produksi di Bangka Baru 8,9 Ton, Kebutuhan Capai 942,5 Ton per Tahun |
![]() |
---|